SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, namun kali ini hanya fokus membahas soal anggaran Pilkada. Jumat (23/9/2022)
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, bahwa rapat koordinasi dengan KPU Kota Surabaya yang digelar kali ini, untuk sementara hanya membicarakan tentang anggaran Pilkada 2024 terlebih dahulu,
“Belum membicarakan Pileg maupun Pilpres 2024. Kami hanya menanyakan anggaran pilkada yang disampaikan oleh KPU,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya, usai rapat berlangsung.
Politisi perempuan Partai Golkar ini menjelaskan, jika anggaran di pilkada di tahun sebelumnya mencapai Rp.110 Miliar, sedangkan anggaran yang diajukan saat ini ada kenaikan menjadi Rp.129 Miliar.
Menurut Ayu, kenaikan ini kemungkinan berkaitan dengan operasional untuk wacana penambahan Dapil, meski sampai saat ini jumlah Dapilnya masih tetap 5, begitu juga dengan jumlah TPS.
“Jadi sumber anggaran itu dari APBN dan APBD tahun anggaran 2023,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, menyampaikan soal persiapan pemilu 2024 dan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan. “Termasuk saat ini adalah verifikasi administrasi partai politik,” ujar Nur Syamsi.
Terkait dengan pilkada 2024, kata Nur Syamsi, proses penganggaran sudah disampaikan ke pemerintah kota yang saat ini sedang dilakukan proses pembahasan bersama.
“Yang kami ajukan memang belum final, tetapi angka terakhir yang kami sampaikan ke pemerintah kota sebesar Rp.129 Miliar,” terangnya.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjut Nur Syamsi menjelaskan, berdasarkan daftar pemutakhiran pemilih berkelanjutan di angka 2.016.000 Juta sekian. “Justru sampai hari ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Pilwali 2020,” paparnya.
Terkait wacana penambahan Dapil, dijelaskan Nur Syamsi jika semua penyampaian yang ada di komisi A pada saat hearing, KPU sudah menampung.
“Semua sudah ditampung, telaah kembali dan pada saatnya akan kita bahas bersama dengan para KPU dan stakeholder,” katanya.
Namun, Nur Syamsi mengaku juga belum bisa memastikan apakah ada penambahan Dapil karena kewenangan distributif yang belum diterima dari KPU RI.
“Kami (KPU Surabaya) belum bisa memastikan apakah usulan usulan itu (penambahan Dapil) secara otomatis kami tampung,” pungkasnya. (q cox, Irw).