Politik

DPRD Surabaya Selesaikan “Kebuntuan Komunikasi” Antara Pemkot dan Penggiat Seni

79
×

DPRD Surabaya Selesaikan “Kebuntuan Komunikasi” Antara Pemkot dan Penggiat Seni

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Polemik pembangunan Masjid dan Gedung DPRD Surabaya baru akhirnya mendapatkan kesepakatan yang cukup melegakan, karena sebelumnya para aktifis dan penggiat seni terus melemparkan kritikan-kritikan tajamnya.

Betapa tidak, Pemkot dan DPRD Surabaya dianggap tidak berpihak kepada para penggiat seni, karena gedung kantor yang telah ditempati selama puluhan tahun menjadi korban perluasan dan pembangunan baru gedung DPRD dan Masjid.

Namun sejak hari ini Rabu (20/12/2017), diharapkan tidak lagi muncul polemik dan perbedaan pandangan dari berbagai pihak, karena Komisi C telah menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan semua pihak, termasuk SKPD terkait.

Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya yang sekaligus sebagai inisiator terjadinya pertemuan ini mengatakan, jika pihaknya hanya berusaha memfasilitasi dan menjembatani terjadinya kebuntuan komunikasi semua pihak.

“Komisi C hanya menfasilitasi terjadinya kebuntuan komunikasi antara Pemkot Surabaya dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan pembangunan Masjid dan anggota DKS,” ucapnya.

Hasilnya, lanjut Cak Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri- semua sepakat untuk mendukung pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dan Masjid, termasuk para penggiat seni yang selama ini mempersoalkan.

“Untuk ruang kantor teman-teman penggiat seni, kami sudah meminta kepada Dinas Pariwisata untuk memfasilitasi, dan sepakat diberikan ruangan di area Balai Pemuda,” tandasnya.

Tidak hanya itu, politisi PDIP ini juga meminta kepada kontraktor pelaksana agar bisa mengerjakan proyek secara detil dan baik, tetapi tidak mengganggu aktifitas budaya di area Balai Pemuda.

Untuk itu, Cak Ipuk meminta kepada Kontraktor pelaksana agar segera memasang pagar proyek, dengan tujuan memberikan batas aktifitas kontraktor pelaksana sekaligus bisa memberikan kenyamanan para pekerjanya.

“Pagar proyek memang sudah menjadi aturan pelaksanaan dalam sebuah proyek, tentu itu akan dipasang agar tidak mengganggu area sekitarnya,” pungkasnya. (q cox)

Berikut rekaman wawancara dengan Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya:

https://www.youtube.com/watch?v=FuZS3Ch9ln0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *