SURABAYA (Suarapubliknews) – DPRD Surabaya berharap Pemkot Surabaya bisa memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang wilayah Kelurahannya mengalami penggabungan, utamanya terkait administrasi kependudukannya (Adminduk).
Pernyataan ini disampaikan Pertiwi Ayu Khrisna Ketua komisi A DPRD kota surabaya, yang mengatakan bahwa problem mendasarnya adalah pada administrasi kependudukan dan administrasi yang lainya. Sebab hal ini bisa berpengaruh pada pengelolah dan masyarakat.
“Saya berharap pada Kadispendukcapil untuk mempercepat proses pembuatan administrasi untuk masyarakat,” Ujar Ketua Komisi A. Jumat (6/8/2021).
Diketahui, bahawa Kelurahan Perak Timur dan Kelurahan Perak Utara akan digabung menjadi satu dengan sebutan Kelurahan Tanjung Perak.
“Dengan pengabungan dua kelurahan menjadi satu kelurahan, akan menyebabkan efisiensi dalam anggaran, efektivitas dalam pelayanan, sarana dan prasana lebih memadai,” Pungkas Ayu. (q cox, Bolang)