NasionalPemerintahanPeristiwa

Dukung Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1444H, Jasa Marga Siapkan Dua Opsi Pengoperasian Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

18
×

Dukung Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1444H, Jasa Marga Siapkan Dua Opsi Pengoperasian Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Sebarkan artikel ini

SADANG (Suarapubliknews) ~ PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar sepanjang 28,5 Km pada periode Hari Raya Idul Fitri 1444 H, khususnya untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta, yang pengoperasiannya dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, jika jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian, jalur ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dan non truk dengan aturan kecepatan maksimum kendaraan adalah sebesar 40 Km/Jam. Di Lebaran tahun ini akan terdapat dua opsi rute yang dapat dipilih pengguna jalan. Rute pertama yaitu SS Sadang hingga SS Kutanegara sepanjang 8,5 Km, masih sama seperti yang telah dioperasikan secara fungsional di Lebaran dan Natal Tahun Baru Tahun 2022. 

“Dengan jarak 8,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 10 menit dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara serta melanjutkan perjalanan untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Jl. Industri sepanjang 27 km via GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ),” ujarnya.

Charles menambahkan, untuk rute kedua, PT JJS siap mengoperasikan fungsional SS Sadang-Kutanegara- Taman Mekar sepanjang 28,5 Km. Dengan jarak 28,5 Km, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 40 menit dan keluar di akses Taman Mekar serta melanjutkan perjalanan melalui Jl. Pangkalan sejauh 16 km untuk dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju arah Jakarta melalui GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ).

“Di rute yang kedua ini, Jasa Marga menyiapkan tambahan sarana keselamatan jalan yaitu berupa perambuan, guardrail dan _Moveable Concrete Barrier_ (MCB), delineator pengarah jalan sepanjang jalan tol fungsional. Hal ini mengingat kondisi jalan tol di rute kedua relatif berbeda dengan rute pertama yang telah lebih lengkap karena telah beberapa kali disiapkan untuk fungsional, untuk itu kami mohon pengguna jalan untuk dapat mengantisipasi dan lebih berhati-hati. Untuk akses masuk jalan tol ini juga masih sama, baik rute pertama maupun rute kedua, yaitu melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang atau SS Sadang arah Jakarta,” tambahnya.

Charles menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan tidak dikenakan tarif. Namun ia merinci, pengguna jalan tetap akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan Tol Cipularang. Transaksi dengan tapping e-toll ini akan dilakukan di di GT Kutanegara yang berada di rute 1 atau di gerbang tol temporer yang berada di rute 2.

“Baik di GT Kutanegara maupun di gerbang tol temporer, kami siapkan 4 gardu tol yang juga didukung dengan tambahan 2 mobile reader di masing-masing gerbang tol. Tidak hanya di bidang transaksi, kami juga memastikan perjalanan yang aman dan nyaman dengan menyiagakan layanan lalu lintas seperti _Mobile Customer Service_ (MCS)/Patroli, Derek, Ambulans, Patroli Jalan Raya (PJR), Kamtib, _Water Tank_ hingga Patroli Roda Dua. Khusus di rute kedua, PT JJS juga menyediakan _emergency parking bay_ di Sta 47 Jalan Tol Japek II Selatan dengan fasilitas parkir, toilet _portable,_ mushola dan bbm kemasan yang dapat digunakan oleh pengguna jalan,” rincinya.

Dengan dioperasikannya Jalan Tol Japek II Selatan secara fungsional, jalur ini akan mendistribusikan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Susun (SS) Dawuan KM 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Rekomendasi pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan yang kami sampaikan kepada pihak Kepolisian adalah berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kepadatan di SS Dawuan Km 66, kepadatan antrean di GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang serta tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan nasional setelah akses keluar dari jalur fungsional,” lanjutnya.

Charles mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik. Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Ia menambahkan, lokasi SPBU terdekat berjarak 1 km dari akses keluar jalan tol di rute 1 (belok kiri) dan berjarak 10 km dari akses keluar jalan tol di rute 2 (belok kanan).

Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar merupakan bagian dari prioritas pekerjaan dari Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan yang memiliki total panjang 62 km. Jalan tol ini memiliki total 3 Seksi, yaitu Seksi 1: Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 km, Seksi 2: Setu-Sukabungah sepanjang 21,45 km dan Seksi 3: Sukabungah-Sadang sepanjang 31,25 km. (q cok, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *