Jatim RayaPolitik

Fraksi Demokrat DPRD Sidoarjo Nyatakan Tolak UU Cipta Kerja

15
×

Fraksi Demokrat DPRD Sidoarjo Nyatakan Tolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Fraksi partai Demokrat tegas menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Low dalam  pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan hasil rapat paripurna DPR-RI.

M Agil sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo senada dengan apa yang telah di perjuangkan oleh rekan-rekannya di DPR RI dan keputusan partai, yaitu menolak keras dan semestinya perlu di bahas lebih dalam lagi.

“Kami di Partai Demokrat memperjuangkan hak-hak rakyat, kaum buruh dan pekerja sehingga kami menolak keras atau tidak sepakat dengan apa yang sudah di sahkan oleh ketua DPR RI,” kata M Agil dalam Konfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (07/10/2020)

Agil menilai bahwa pengesahan RUU cipta kerja cenderung di paksakan, pasalnya mengingat saat ini masyarakat dalam keadaan tidak setabil, fokus bertahan hidup karena pandemi covid – 19 ini.

Pengesahan RUU tersebut juga seakan-akan menyampingkan derita rakyat yang saat ini kesulitan ekonomi, susah mendapatkan pekerjaan. Maka dari itu kami fraksi Partai Demokrat di Sidoarjo adalah koalisi dengan rakyat.

“Saya melihat ada beberapa pasal yang merugikan buruh hingga hak-haknya yang di hilangkan dalam RUU itu,” ujar Agil yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo itu.

Sebagai politisi partai besutan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono itu, Agil menambahkan, sebagai bentuk respon dukungan kepada masyarakat yang menolak, pihaknya akan segera membuat banner sebagai gerakan menolak UU Cipta Kerja yang akan di sebarkan ke seluruh pelosok kota Sidoarjo. Hal ini di lakukan sebagai bentuk mosi penolakan.

“Kami fraksi Demokrat Sidoarjo siap mengawal dan patuh terhadap intruksi pusat, dalam waktu dekat, akan membuat tulisan-tulisan sosialisai (Baner) dukungan penolakan UU ciptakerja. Bentuk respond terhadap masarakat pekerja,” pungkasnya. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *