KEDIRI (Suarapubliknews) – Menggelar apel kegiatan Operasi Patuh Semeru Tahun 2021, jajaran Polres Kediri akan memfokuskan sasaran pada para pelanggar Protokol Kesehatan (prokes) di sejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadinya kerumunan masa
Hadir dalam dalam acara apel Gelar Oprasi tersebut Kapolsek jajaran Polres Kediri, Satlantas Polres Kediri, Personil TNI Kodim 0809 Kediri, Polisi Militer dari Sub Denpom V/2-2 Kediri, Dinas Perhubungan kabupaten Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri dan BPBD Kabupaten Kediri
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono,Sik,.M.H mengatakan, bahwa operasi patuh semeru 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19
“Operasi akan dilaksanakan pada tgl 20 hingga tgl 3 Oktober 2021 dengan sasaran tempat yang diindikasi menimbulkan kerumunan masa di Wilayah Kabupaten Kediri,” Ucap AKBP Lukman cahyono di halaman belakang Mapolres Kediri. Senin (20/9/2021)
Menurut Kapolres, selain sasaran kerumunan masa di tempat Umum, juga akan menyasar pengendara yang kedapatan melanggar prokes sebagai langkah pencegahan (preventif) demi ketertiban pengguna jalan umum
“Pelaksana kegiatan Operasi akan dilakukan dengan melibatkan 81 personil aparat gabungan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)