Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Kota Kediri Jaring 9 Pelanggar Prokes

70
×

Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Kota Kediri Jaring 9 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, aparat gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama Polsek Pesantren Polres Kediri Kota menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik wilayah hukum Kota Kediri. Senin (8/3/2021)

Saat melintas di jalan Raya Mauni Kecamatan Kota Kediri, rombongan petugas berhasil menjaring 9 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan kenakan sanksi teguranhingga sosial.

Info ini disampaikan Nur Kamid, Sekertaris Satpol PP Kota Kediri, yang megatakan bahwa kegiatan tersebut mengacu kepada PERWALI NO. 6 THN 2021 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19

“Untuk sanksi kepada pelanggar sementara berupa teguran tertulis maupun lisan, namun jika mereka terbukti melanggar lagi akan kita berikan sanksi atminitratif,” Ucap Nur Kamid ke reporter Suarapubliknews.net.

Menurut Nur Kamid, kegiatan ini akan terus dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang kurang memahami bahkan cenderun mengabaikan pentingnya penggunaan masker di mas pandemi.

“Jadi langkah ini juga merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat tentang begitu pentingnya untuk saling menjaga diri di masa mandemi,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *