SURABAYA (Suarapubliknews) – Satpol-PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 6 pasangan mesum (buan suami istri) dari 9 titik (Hotel dan Losmen), saat menggelar razia yustisi di momen hari kasih sayang yang lazim disebut Valentine’s Day. Kamis (14/02/2019)
Ke sembilan Hotel dan Losmen yang manjdi sasaran itu diantaranya, Hotel Sampoerna, Teratai, De Plasa, Reddors, Hana, Pitstop, Dahlia, Semeru dan losmen Puri.
Menurut keterangan Bagus Supriadi Kabib Trantibbum Satpol PP Kota Surabaya, gelar operasi yustisi ini melibatkan pihak Kepolisian untuk mengatisipasi perbuatan asusila di perayaan Valentine’s Day.
“Berhasil mendapati pasangan bukan suami istri saat berada di dalam kamar hotel dan losmen. Ada 6 pasangan yang kita amankan,” ujar Bagus Supriadi Kabib Trantibbum Satpol PP Kota Surabaya, kamis (14/02/2019)
Bagus mengatakan jika operasi yang sama juga telah dilakukan sebelumnya, dan menurut catatanya, jumlahnya mengalami penurunan.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Alhamdulillah hasilnya turun, artinya masyarakat sadar tidak melakukan perbuatan asusila di hari valentine”s ini,” tuturnya.
Kini ke enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia telah dibawa ke Mako Satpol-PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. (q cox)