Politik

Geram dan Marah, Ketua DPRD Surabaya Tuding Dispora Sebagai Biang Kesalahan

18
×

Geram dan Marah, Ketua DPRD Surabaya Tuding Dispora Sebagai Biang Kesalahan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya soal pemanfaatan stadion dan lapangan sepak bola dihadiri oleh perwakilan Pemkot (Bagian Hukum, Perlengkapan dan Dispora), Assosiasi PSSI Kota Surabaya (Askot) dan Panitia Penyelenggara (Panpel) Club Persebaya.  Jumat (29/12/2017)

Sebagai pimpinan rapat sekaligus ketua DPRD Surabaya, Armuji terkesan geram bahkan marah dengan Pemkot Surabaya utamanya Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) sesaat setelah mendengar beberapa laporan dari Assosiasi PSSI Kota Surabaya (Askot) maupun Panpel, terkait penyelenggaran pertandingan beberapa hari lalu dan beberapa hal soal Mess Karanggayam dan Gelora Sepuluh Nopember Tambaksari Surabaya.

Dalam paparanya, Armuji menuding jika Dispora menjadi penyebab terjadinya ketidaknyamanan penyelenggaraan pertandingan di stadion GBT, yang berakibat kepada tertutupnya akses ke dan dari GBT serta beberapa wilayah di Surabaya barat.

“Anda (Dispora) menjadi penyebab dan seharusnya bertanggung jawab atas keruwetan yang terjadi, karena belakangan kita mendapatkan laporan jika memakan korban calon penonton di insiden itu,” Ucap Armuji dengan keras.

Dia mengatakan, bahwa penggunaan APBD itu seluruhnya untuk kemakmuran rakyat, apalagi saat itu kondisinya emergency. Jadi tidak alasan Dispora untuk menutup area sirkuit dengan alibi bukan lahan untuk parkir dan berpotensi merusak strukturnya.

Menanggapi hal ini, Edi Santoso Kepala Bidang Prasarana Dispora Surabaya, menjawab jika saat ini dan sekarang posisinya masih dalam masa pemeliharaan pelaksana (kontraktor), sehingga hak dan tanggungjawabnya tidak hanya di di Dispora.

Kepala Dispora Surabaya Afgani Wardhana menambahkan, jika semua yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola dan stadion GBT kala itu adalah murni dari pihaknya (Dispora) terkait tanggungjawab dan wewenangnya. Artinya, tidak ada kaitannya dengan petunjuk atau perintah dari Wali Kota.

Mendengar jawaban ini, Armuji semakin naik pitam dan mengatakan jika alasan yang disampaikan itu sangat menyakitkan, karena ada kesan jika Pemkot lebih sayang dengan kepemilikan aset ketimbang nyawa warganya yang menjadi korban.

“Alasan pean itu tidak masuk akal dan salah besar, semua salah, Ini kondisinya emergency, kalau sampai rusak, ya kita anggarkan lagi di APBD untuk perbaikan lagi, toh itu bukan uang pribadi kita juga, gunakan saja nggak pa pa, yang penting jangan dikorupsi, karena LPJ nya jelas,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Armuji bahkan menuding bahwa Edi Santoso Kepala Bidang Prasarana Dispora Surabaya, menjadi orang yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap semua insiden yang terjadi di GBT kala itu, karena dengan sengaja menutup area sirkuit. (q cox)

Alhasil, Armuji dengan tegas dan cepat mengambil kesimpulan rapat tanpa disertai perdebatan. Sebagai catatan dan rekomendasi DPRD Surabaya, agar dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya. (q cox).

Berikut adalah catatannya,:

1. Lapangan Persebaya untuk kegiatan Persebaya dan para anggotanya.
2. Lapangan Persebaya tetap untuk lapangan sepak bola, dilarang membangun lapangan lain di area lapangan tersebut, terutama membangung sekat-sekat untuk kegiatan olah raga selain sepak bola
3. Assosiasi PSSI Kota Surabaya diberikan keleluasaan dalam mengelola
4. Pengelola Gelora Bung Tomo tidak mempersulit penyewaan kepada Persebaya
5. Tidak ada pengosongan dan penghentian kegiatan Persebaya di Mess Karanggayam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *