Politik

H Junaedi Desak Dispendik Agar Ijazah TK/RA Dijadikan Syarat Mutlak Masuk SD

416
×

H Junaedi Desak Dispendik Agar Ijazah TK/RA Dijadikan Syarat Mutlak Masuk SD

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sampai saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur soal penerimaan siswa baru di tingkat sekolah dasar, terutama jika dikaitkan dengan keberadaan sekolah Taman Kanak Kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA), sehingga kesannya setiap sekolah diperbolehkan membuat aturan sendiri-sendiri.

Kondisi ini rupanya dikeluhkan oleh pengajar/guru Taman Kanak-Kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA), karena ijazah yang dikeluarkan sekolahnya terkesan tidak berpengaruh apa-apa bagi sekolah di tingkat berikutnya yakni sekolah dasar.

Oleh karenanya, H Junaedi Wakil ketua komisi D DPRD Kota Surabaya meminta kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya agar ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) atau Raudhatul Athfal (RA) dijadikan salah satu syarat utama masuk ke sekolah dasar.

Keluhan ini diterima langsung oleh politisi asal fraksi Demokrat ini dari para guru TK dan RA saat melaksanakan reses di wilayah Kelurahan Lakarsantri, dan menilai jika keberadaan TK dan RA ini menjadi sia sia jika ijazahnya tidak digunakan.

“Untuk itu kami selaku anggota dewan akan mengatur regulasi agar nantinya ijazah TK dan RA tidak percuma atau bisa dijadikan syarat utama untuk masuk ke sekolah dasar,” katanya, Rabu (5/4/2017).

Dampaknya, lanjut Junaedi, banyak orang tua murid yang tidak mengambil ijazah. Apalagi jika sekolah TK atau RA tersebut mengenakan biaya untuk pengambilan ijazahnya.

“Alasan orang tua murid tidak mengambil ijazah karena mereka (orang tua murid) tidak mampu untuk membayarnya. Dan juga ada yang mengaku percuma diambil jika tidak menjadi syarat masuk ke sekolah dasar,” ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa sekolah TK atau RA ada yang mengenakan biaya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta kepada wali muridnya. “Dengan adanya pembayaran ini, banyak orang tua murid yang tidak mengambil ijazah tersebut,” tambahnya.

Politisi partai Demokrat yang menduduki posisi sebagai ketua fraksi dan kemungkinan besar bakal menuduki posisi Stering Commite (SC) di Muscab 2017 mendatang ini mengaku sangat prihatin dengan para nasib guru TK dan RA jika keberadaanya diabaikan. Apalagi selama ini Pemkot Surabaya hanya memberikan uang transport sebesar Rp 300 ribu per bulan.

“Saya berharap Dispendik bisa memberikan surat edaran kepada seluruh sekolah dasar, agar setiap penerimaan murid baru diwajib menyertakan ijazah TK dan RA sebagai prasyarat utama,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *