SURABAYA (Suarapubliknews) – Usai ditetapkan tersangka dugaan kasus penyebaran konten asusila, artis Vanessa Angel resmi menunjuk beberapa pengacara guna mendampingi menghadapi kasus yang menimpanya.
Tak tanggung-tanggung, salah satu pengacara yang ditunjuk adalah H Rakhmat Santoso SH, MH, yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPP-IPHI).
Hal itu diketahui saat Rakhmat bersama tim pengacara lainnya mendatangi Vanessa yang terbaring sakit di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (31/1/2019).
“Hari ini (penunjukan, red) kuasanya. Untuk itu saya ingin lihat langsung kondisinya di rumah sakit. Tadi sempat juga berbicara sebentar, kondisinya terlihat masih drop, ” ujar Rahmat Santoso usai keluar dari kamar inap RS Bhayangkara.
Dipastikan Rahmat jika kliennya akan menjalani proses hukum dan bersikap korperatif, “Proses hukum akan kita ikuti, sekarang masih sakit. Berat badannya juga turun sampai 6 kilo, ” beber Rahmat.
Terkait keputusannya mendampigi Vanessa Angel, Rahmat mengatakan jika ada sisi kemanusian karena kliennya masih tergolong muda namun sudah terlilit masalah.
“Kami fokus masalah hukumnya, tapi juga saya lihat dia masih cukup muda, masa depannya masih panjang. Mudah-mudahan proses hukum ini cepat selesai dan Vanessa bisa melaluinya, ” ujarnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel membuat heboh setelah terlibat jaringan prostitusi artis. Awalnya, hanya ditetapkan sebagai korban, namun akhirnya ikut dijadikan tersangka dengan tuduhan penyebaran konten asusila. (q cox)
Foto: Ketua Umum DPP IPHI, H Rakhmat Santoso SH, MH bersama rombongan tim pengacara lainnya sesaat keluar dari kamar inap RS Bhayangkara Surabaya. kedatangan Rakhmat untuk menjenguk kondisi Vanessa Angel, Kamis (31/1/2019).