SURABAYA (Suarapubliknews) – Menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan jika pemerintah memberikan jaminan atas kebebasan pers, termasuk kebebasan berpendapat. Sabtu (9/2/2019).
“Pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral,” ucap Jokowi dalm sambutannya.
Dipaparkan, kebebasan tersebut tidak bisa disebut bebas sebebas-bebasnya, melainkan ada etika dan tata karma. “Kebebasan yang beretika dan bertata krama dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam UU pers dan UU penyiaran,” lanjutnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun mengajak pers untuk menyebarluaskan informasi yang akurat. Menurutnya, pers juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya mengajak untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, meneguhkan jati dirinya mengedukasi masyarakat,” jabar Jokowi.
Selain itu, pers juga harus menjalankan kontrol sosialnya. “Meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, untuk terus memberikan kritik kritik yang konstruktif,” sambungnya. (q cox)