Jatim RayaPeristiwa

Harga Sewa Stand Mendadak Naik di Tengah Pandemi, Pedagang Temu Watu Tulis Sidoarjo Menjerit

69
×

Harga Sewa Stand Mendadak Naik di Tengah Pandemi, Pedagang Temu Watu Tulis Sidoarjo Menjerit

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Sejumlah pedagang pasar Temu Watu Tulis Kecamatan Prambon, Kabupaten Sudoarjo mengeluhkan kenaikan harga sewa stand yang cukup tinggi dan menurutnya tanpa ada pemberitahuan maupun alasan secara resmi dari dinas terkait.

Informasi yang dihimpun reporter suarapubliknew.net menyebutkan, dalam proses kenaikan harga perpanjangan sewa kali ini membuat pedagang keberatan lantaran secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan maupun musyawarah yang jelas antara pedagang dan pemerintah maupun dinas terkait saat Perpanjangan sewa tahun ini.

Kenaikan harga perpanjangan diberlakukan kepada para pedagang yang melakukan pembayaran melalui petugas resmi pasar yang ikut UPTD Pasar Krian, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo. Kenaikan harga ini berlaku pada stand yang terdiri dari stand kios maupun lapak sekat (loss), untuk kios tembok harganya lebih mahal.

Keterangan tersebut disampaikan Pak Toh seorang pedagang, yang menuturkan bahwa dirinya bersama pedagang yang lain mengaku sangat keberatan, dengan penarikan harga perpanjangan sewa yang cukup tingggi dan tidak melibatkan seluruh pedagang yang mengantongi Surat Hak Sewa antara pedagang dan pemerintah kabupaten Sidoarjo.

“Apa lagi ini sedang dalam pandemi Covid-19 hasil penjualan menurun,” kepada wartawan saat berada di lokasi. Senin (21/09/2020)

Menurut Pak Toh, sebelumnya untuk kios di lokasi loss dengan ukuran yang sama yakni 2 x 6 meter dengan harga sewa awal sebesar Rp. 150 ribu permeter persegi dikenakan Rp satu juta delapan ratus ribu per dua tahun setengah, kini naik menjadi 2 juta lebih.

“Sebelumnya tidak naik mas, tapi sejak kepolo mantri (petugas) yang baru ini, tiba-tiba naik sangat banyak mas,” keluh Pak Toh

Namun, lanjut Pak Toh, keganjalan juga terlihat pada pembayaran stand loss, dari ratusan jumlah stand dengan ukuran yang sama jumlah uang yang harus dibayar dalam kenaikan kali ini berbeda.

“Pembayaran yang di pak polo manteri setempat yang berkuwitansi biasa tanpa ada kop resmi dinas terkait, sedangkan kalau yang bayar di Bank Jatim tidak mengalami kenaikan,” keluhnya.

Dikatakan pedagang, bahwa setelah dikroscek besaran uang pembayaran perpanjangan sewa lebih mahal antara pembayaran melaui petugas pasar dengan di Bank.

“Saya dan pedagang yang lain keberatan sekali, masak naik tiba-tiba segitu banyaknya. Apa lagi pada pandemi corona ini penjualan sepi dan turun drastis,” keluh pedagang yang sudah puluhan tahun mencari Rejeki di pasar tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini, Kordinator Pasar Temu Watutulis Muhammad Ikhsan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan yang mengatur kenaikan harga perpanjangan sewa stand di pasar Temu. Dalam pembayaran resminya, pedagang akan menerima kuwitansi resmi dari Dinas.

“Belum ada pemberitahuan resmi dari Dinas untuk naiknya harga perpanjangan sewa stand kok,” tegas Ikhsan kepada suarapubliknews melalui telepon. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *