Hukrim

Hasil Labfor Polisi, Konstruksi Atap SDN Gentong Pasuruan Tak Sesuai Spesifikasi

22
×

Hasil Labfor Polisi, Konstruksi Atap SDN Gentong Pasuruan Tak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah seminggu, polisi bisa memastikan penyebab ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan. Ini setelah laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Polda Jatim telah menyelesaikan penyelidikannya.

Hasilnya, atap sekolah ambruk karena bangunannya tidak sesuai spesifikasi. Labfor menemukan beberapa bahan bangunan tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Ada beberapa bahan yang tidak sesuai dengan apa yang dikonstruksikan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, Senin (11/11).

Beberapa temuan oleh labfor itu adalah konstruksi kolom. Kontruksi y yang seng semestinya (sesuai spesifikasi) diisi oleh empat kerangka besi, ternyata diisi tiga besi. Itu pun besi yang dipakai besi ‘banci’.

“Jadinya kontruksi menjadi tidak kuat,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, menurut dia, polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka dijerat pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 ayat 1 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati atau luka. Kedua tersangka itu berinisial DM dan SE.

Tersangka DM berperan sebagai kontraktor dan pengawas, meski dalam kasus ini ia tak bisa menunjukkan surat penunjukkan. Sedangkan tersangka SE berperan sebagai mandor dan pengawas bangunan.

“Tersangka SE ini yang membeli bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B dan kelas 5 A dan B. Dua orang meninggal dunia dalam kejadian itu, yakni satu guru dan satu siswa. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *