Politik

Ijazah 31 Siswa SMA/SMK Tertahan di Sekolah, Anggota DPRD Surabaya Surati Gubernur Jatim

25
×

Ijazah 31 Siswa SMA/SMK Tertahan di Sekolah, Anggota DPRD Surabaya Surati Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Merespon pengaduan 31 siswa SMA/SMK di Surabaya yang kini ijazahnya masih tertahan di Sekolahnya karena belum bisa melunasi SPP atau biaya pendidikan lainnya, Baktiono anggota DPRD Kota Surabaya, melayangkan surat kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi untuk mendapatkan solusi, pada hari Kamis (9/09/2021) lalu.

Dalam surat tersebut, Baktiono juga melampirkan daftar nama 31 siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah di Surabaya.

Baktiono berharap Gubernur Jatim memberikan bantuan untuk pengambilan ijazah warga Surabaya yang tidak mampu tersebut.

“Kami ingin ijazah yang ditahan di sekolah negeri diberikan langsung. Sementara yang sekolah swasta biar diatasi Dinas Pendidikan Jatim dan juga jadi perhatian karena jenjang SMA/SMK ini menjadi kewenangan Pemprov Jatim,” ujar Baktiono ketika dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Dia mengakui, itu adalah jumlah siswa yang mengadu atau menghubungi dirinya. Baktiono meyakini masih banyak di luar sana siswa yang ijazahnya ditahan, tapi belum laporan.

“Yang sudah saya selesaikan sudah ratusan, dan sekarang ada 31 siswa yang mengadu ke saya,” imbuh Baktiono.

Baktiono berharap, jangan sampai ada sekolah- sekolah yang menahan ijazah. Dan penahanan ijazah umumnya dilakukan oleh sekolah kepada siswa yang tidak mampu membayar SPP atau biaya pendidikan lainnya.

“Saya prihatin dengan semua itu. Kasihan mereka dari keluarga tidak mampu. Karena itu, tolong ijazah mereka jangan ditahan,” tandas dia.

Lebih jauh, Baktiono menegaskan, bahwa ijazah itu sangat penting bagi mereka untuk digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Kalau tidak mereka akan downgrade terus dan tak bisa apa-apa,” pungkasnya. (q cox, B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *