Jatim Raya

Ikuti Rekomendasi WHO, Daop 8 Surabaya Wajibkan Penumpang KA Pakai Masker

22
×

Ikuti Rekomendasi WHO, Daop 8 Surabaya Wajibkan Penumpang KA Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapunliknews) – Dalam rangka mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat sesuai rekomendasi WHO (organisasi kesehatan dunia), PT KAI Daop 8 Surabaya mengeluarkan protokol kesehatan bagi setiap penumpang kereta api (KA) wajib menggunakan masker.

Terhitung mulai 12 April 2020, setiap penumpang KA, baik saat berada di areal stasiun maupun di dalam gerbong kereta api wajib menggunakan masker.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, penerapan aturan penumpang wajib menggunakan masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sesuai rekomendasi WHO. Kebijakan tersebut mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Karena itu, menjelang 12 April 2020, pihaknya mulai mensosialisasikan kebijakan itu kepada masyarakat. Baik melalui pengumuman di stasiun, kereta hingga media sosial.

“Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, akan dilarang naik kereta api, serta selanjutnya tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan,” kata Suprapto dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (08/04/2020).

Namun sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah menerapkan kebijakan-kebijakan seputar pencegahan penyebaran Covid-19 lainnya. Diantaranya, pembatasan kapasitas angkut penumpang kereta api, baik di KA lokal maupun KA Jarak menengah/jauh, pengukuran suhu bagi calon penumpang, dan menerapkan social/physical distancing di stasiun dan di dalam kereta api.

Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada para penumpang agar menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di dalam kereta. Para penumpang juga diimbau agar sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

“Kami imbau penumpang mematuhi protokol ini dengan disiplin,” kata dia. (q cox, And)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *