Politik

Ini Alasan Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya ‘Tolak’ Pansus Covid-19

11
×

Ini Alasan Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya ‘Tolak’ Pansus Covid-19

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Fraksi PDI Perjuangan bersyukur pimpinan dan anggota Bamus memiliki kebijaksanaan, dengan mengambil keputusan tepat terkait fungsi pengawasan DPRD sehingga rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Jumat 15 Mei 2020, yakni memutuskan untuk tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos, yang mengatakan jika sejak awal Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19, lebih tepat dijalankan melalui kinerja Komisi-Komisi.

Ipuk-sapaan akrab Syaifuddin Zuhri, menjelaskan jika sesuai Tata Tertib DPRD Kota Surabaya, bisa melibatkan 50 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya. Sehingga pihaknya memandang tidak perlu membentuk Panitia Khusus.

“Kami menilai Walikota Tri Rismaharini berserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras, all out, menangani pendemi Covid-19. Sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang. Saran-saran DPRD, kritik, masukan atau pandangan anggota-anggota DPRD, bisa disampaikan dalam rapat-rapat Komisi dimana perwakilan semua fraksi ada di sana,” jelas Ipuk. Minggu (17/05/2020)

Menurut Ipuk, tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun Fraksi PDI Perjuangan memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus Covid-19.

“Sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, gagasan membentuk Pansus Covid-19 sudah menuai pro-kontra. Itu terus berlanjut dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, Jumat siang hingga sore,” tuturnya.

Dia mengatakan jika Pimpinan Badan Musyawarah juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi.

Akhirnya, karena harus diputuskan, Pimpinan Badan Musyawarah memutuskan jalan voting. Dari 16 anggota dan Pimpinan Badan Musyawarah yang mengisi absen dan semula hadir, 13 orang berada di Ruang Rapat saat pemungutan suara.

“Voting pertama, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus Covid-19, dan 6 suara mendukung Pansus. Tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat,” ujarnya.

Namun, lanjut Ipuk, karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus Covid-19 meminta Pimpinan Rapat mengulang voting.

“Tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus Covid-19, dan 5 suara setuju pembentukan Pansus Covid-19. Suara yang menolak Pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13,” tandasnya.

Dia menegaskan jika suara Fraksi PDI Perjuangan sejumlah 5 orang di Badan Musyawarah solid dan utuh. Sejak awal rapat sampai akhir. Voting pertama dan kedua, tidak ada yang meninggalkan ruangan.

Fraksi PDI Perjuangan memandang, kata Ipuk, semua itu adalah buah dari kebijaksanaan masing-masing, yang diekspresikan secara berbeda-beda. Saat masing-masing berargumen dan berdebat di ruang rapat Bamus, maupun saat pengambilan keputusan.

Oleh karenanya, lanjut Ipuk, Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersatu padu, dengan menjalankan tupoksi DPRD, untuk mengawal kinerja Pemkot Surabaya dalam menangani pendemi Covid-19. Demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Kota Surabaya.

“Semoga kita semua diberi kekuatan dan ketabahan oleh Allah SWT, serta mampu melampaui krisis pendemi Covid-19,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *