HukrimJatim Raya

Jadi Budak Sabu, Pria Asal Surabaya Ditangkap BNN Kabupaten Sidoarjo

16
×

Jadi Budak Sabu, Pria Asal Surabaya Ditangkap BNN Kabupaten Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Kedapatan memiliki sabu, Syamsul Hadi (37) asal Kota Surabaya ditangkap anggota BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Sidoarjo. Bersama barang bukti seberat 1,04 gram sabu, pria dua anak tersebut kini terpaksa berurusan dengan hukum.

Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Sidoarjo, Samsul Arifin menjelaskan, tersangka di tangkap di kawasan Kecamantan Taman, Sidoarjo dengan barang bukti sabu di selipkan dalam bungkus rokok yang di sembunyikan di saku jaket.

“Setelah mendapat laporan kita langsung lakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, kita dapatkan barang bukti sabu tersebut,” terang Samsul Arifin kepada suarapubliknews.com dalam pers rilis, Kamis (18/06/2020).

Samsul menambahkan, dari pengakuan tersabgka narkotika golongan satu tersebut dibeli dari temannya dengan harga Rp.950.000 dengan berat 1,04 gram, untuk dikonsumsi sendiri.

“Beli di temannya berinisial WB yang diberikan dengan sistem ranjau, untuk mengambil barangnya tersangka dipandu oleh WB yang sebelumnya sudah diletakkan disuatu tempat oleh saudara WB,” ungkapnya.

Sementara pengakuan tersangka yang kesehariannya bekerja karyawan perusahaan (buruh pabrik) itu mengatakan sudah mengkonsumsi sabu sejak tiga bulan terakhir.
“Saya beli di teman saya untuk konsumsi sendiri,” kata tersangka mengakui.

Tersangka beserta beberapa barang bukti diantaranya Sabu, satu buah handphone, satu unit sepeda motor, jaket dan satu bungkus rokok sudah diamankan. Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 (1) dan atau 112 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *