SURABAYA (Suarapubliknews) – Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kanwil DJP Jawa Timur I resmi bekerja sama dengan empat perguruan tinggi di Surabaya untuk membentuk Tax Center.
Kakanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya, mengatakan 4 Perguruan Tinggi tersebut yaitu Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya (Perbanas), Politeknik NSC Surabaya, dan Universitas 45 Surabaya. Sebelumnya telah ada di 11 Universitas.
“Kami berbagi peran dengan civitas akademika untuk bagaimana kedepan bisa Kita mengambil peran masing-masing untuk mendukung penghimpunan pajak dengan dukungan stake holder di masyarakat,” katanya.
Dengan adanya Tax Centre ini diharapkan nanti ada sarana untuk mengedukasi siapapun baik mahasiswa, dosen dan lainnya. Tax Centre ini juga bisa sebagai wadah pusat kajian dan tempat diskusi untuk membicarakan hal apapun terkait penerimaan pajak termasuk kesadaran semua unsur komponen bangsa.
Menurut Eka Sila, keberadaan Tax Centre memang belum bisa menjadi tolok ukur terhadap kontribusi peningkatan pajak. Karena sebenarnya penanaman kesadaran itu adalah investasi jangka panjang.
“Bagaimana Kita mengedukasi mahasiswa, dan pelaku dunia pendidikan untuk mengambil tanggungjawab dan perannya berkontribusi. Jadi Nggak bisa Kita bicara apakah setelah ada Tax Centre penerimaan pajak akan meningkat. Ini semacam investasi jangka panjang,” lanjut Eka.
Dikatakan, selain ke kampus akan ada banyak program pencerahan terkait Pajak, ada Pajak Goes to School, atau apapun program yang mungkin bisa melibatkan kalangan sekolah mulai SD, SMP dan SMA, termasuk bersama masyarakat pers.
“Bagaimana Kita makin hari makin memberikan pencerahan penjelasan bahwa sekarang ini sudah hampir 82% pembiayaan bangsa ini sudah ditanggung oleh pajak lho ya. Jadi Kita harus dukung sama-sama, makin mandiri Kita sebagai bangsa untuk ikut membiayai kelangsungan kehidupan berbangsa melalui kontribusi pajak,” tandasnya. (q cox, Tama Dinie)