Politik

Karaoke Keluarga di Surabaya Boleh Buka di Bulan Puasa?

92
×

Karaoke Keluarga di Surabaya Boleh Buka di Bulan Puasa?

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Meskipun akhirnya berujung pendapat pro dan kontra, namun politisi perempuan asal FPDIP Agustin Poliana yang kini menduduki posisi sebagai Ketua Komisi D DPRD Surabaya, berpendapat bahwa dirinya hanya melihat sisi positipnya jika karaoke keluarga tetap bisa dibuka di bulan puasa.

Oleh karenanya, dia akan mencari celah di Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya atau kebijakan lain agar operasional karaoke keluarga bisa dibuka selama Ramadhan.

“Saya melihat dari sisi positifnya saja. Kalau melihat RHU tidak hanya melihat plus-plusnya saja (sisi negatifnya), tapi kinerja dari para karyawan agar ada pendapatan selama Ramadhan. Kalau bisa bukanya setelah sholat tarawih atau sekitar pukul 21.00 dan tutup sebelum sahur sekitar pukul 02.00,” ujarnya, Rabu (17/5/2017).

Untuk itu, pihaknya akan mengkordinasikan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Surabaya agar karaoke keluarga bisa buka kembali selama Ramadhan meskipun hanya beberapa jam saja. Alasannya, para pengusaha karaoke keluarga punya tanggung jawab menggaji semua karyawannya.

Terpisah, Kepala Disbudpar Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengaku belum bisa memberikan keputusan. Pihaknya masih akan mempelajari usulan dari pengusaha RHU untuk bisa buka meski bulan ramadhan.

“Saya masih baru di sini (Disbudpar), jadi belum bisa jawab, akan saya pelajari dulu aturannya gimana,” akunya.

Widodo menegaskan, Pemkot Surabaya selama ini sudah melarang RHU beroperasi selama ramadhan. Namun demikian, kalau memang ada celah untuk memberikan kelonggaran, bisa jadi permintaan itu bisa dilakukan.

“Jadi kita cek dulu, kalau emang tidak ada diaturan ya boleh, tetapi kalau ada di aturan, tetap kita harus jalankan aturan itu,” tegasnya.

Dia berjanji, kepastian boleh tidaknya RHU beroperasi pada bulan ramadhan menunggu H-5. Saat ini, Disbudpar akan melihat dan membaca kembali aturan yang selama ini menjadi dasar tidak diperbolehkannya RHU beroperasi setiap bulan puasa. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *