Bisnis

Kas Titipan Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

121
×

Kas Titipan Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

Sebarkan artikel ini

SUMENEP (Suarapubliknews.net) – Bank Indonesia terus mendorong peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan akses layanan pemenuhan kebutuhan uang layak edar di masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi A. Johansyah mengatakan dalam upaya pemenuhan kebutuhan uang rupiah dengan jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan keadaan layak edar BI terus mengembangkan jaringan distribusi uang (CCNP-Centralized Cash Networking Planning)

“Kas Titipan merupakan kegiatan penyediaan uang oleh Bank Indonesia yang dititipkan pada salah satu bank yang bertujuan untuk mencukupi persediaan kas bank-bank di wilayah sekitarnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat,’ katanya disela peresmian layanan Kas Titipan di Kabupaten Sumenep.

Kas Titipan Sumenep merupakan Kas Titipan ke-112 dari rencana pembukaan Kas Titipan di Indonesia yang berjumlah 114 pada tahun 2017. Dasar pemilihan Kabupaten Sumenep menjadi salah satu lokasi Kas Titipan di Jawa Timur adalah mempertimbangkan jarak Kabupaten Sumenep yang cukup jauh dengan Kota Surabaya.

Di samping itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep yang tumbuh positif di kisaran 5,22% pada tahun 2016 (sumber : Kab. Sumenep dalam angka 2017) serta kinerja kredit perbankan di Kabupaten Sumenep yang menunjukkan perkembangan yang signifikan, sebesar 37,11% pada tahun 2016 perlu diimbangi dengan penyediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan uang tunai yang semakin meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengapresiasi dukungan dan semangat perbankan di wilayah Sumenep untuk turut meningkatkan layanan distribusi uang ke masyarakat guna mendukung terciptanya clean money policy di Kabupaten Sumenep.

“Ke depan diharapkan adanya Kas Titipan, dapat memenuhi kebutuhan uang rupiah masyarakat Sumenep dan Jawa Timur pada umumnya dalam jumlah nominal cukup, jenis pecahan yang sesuai,tepat waktu dan keadaan layak edar,” tutupnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *