HukrimJatim Raya

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Beri Hadiah Pelapor Calo SIM Via Online

19
×

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Beri Hadiah Pelapor Calo SIM Via Online

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Satuan Lalulintas Polresta Sidoarjo akhir ini tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya, beberapa hari terakhir ini beredar di media sosial (medsos) facebook perihal adanya jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui oknum calo online.

Penawaran jasa pengurusan SIM tersebut bahkan menyebut akan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan mulai dari SIM baru maupun perpanjangan. Tak tanggung-tanggung, untuk pembuatan SIM C baru dipatok seharga Rp 800 hingga Rp 900 ribu.

Menanggapi hal tersebut Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar, berpesan kepada masyarakat jangan mudah terpancing iming – iming dari orang tidak bertanggung jawab, dirinya memastikan satpas di Sidoarjo harus betul – betul clear n clean karena predikat Polresta Sidoarjo sebagai WBK (Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

“Saya tantang yang bisa menangkap calo SIM di satpas Sidoarjo akan saya kasih hadiah,” tegas Kompol Iskandar kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (20/09/2020).

Orang nomor satu dijajaran Satlantas Polresta Sidoarjo itu juga menegaskan, demi mempertahankan nama baik jajarannya selama ini sudah berusaha maksimal mewujudkan dan menjaga nama baik dari oknum-oknum jasa calo, dan pertegas dengan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kalau ada temuan dilaporkan ke kita, akan kita kasih hadiah yang lapor, dan oknum tersebut kita tangkap sesuai undang – undang yang berlaku,” ujar Kompol Eko Iskandar saat di hubungi via telepon, Minggu, (20/09/20)

Di dalam kolom komentar pada postingan sebuah akun berinisial FD si sebuah gorup medsos FB tersebut, si calo sempat menulis ‘Moggo mgkin ad yang btuh guys, menerima pembuatan sim baru, A, C, B1, B2 umum, DLL dan syarat tanpa ribet, hanya foto saja.

Bahkan, sebelum mengerjakan pesanan, akun S ini lebih dulu memberikan nomor telephone untuk info lebih lanjut atau sekedar berbagai informasi melalui nomer telepon Si calo juga mengungkapkan hanya menerima pembuatan baru saja se Indonesia.

Kompol Eko Iskandar juga menambahkan, dalam pembuatan maupun perpanjangan setiap pemohon SIM harus hadir guna mengikuti ujian teori dan juga mengisi data.

“Pemohon harus datang sendiri dan tidak ada sistim seperti itu (pesan melalui calo-red) saat ini sistem pembuatan SIM juga sudah berbeda dengan jaman dulu,” jelas dengan tegas Perwira berpangkat satu melati dipundak itu.

Bahkan pihaknya menduga SIM yang dijanjikan calo online tersebut adalah SIM palsu.

“Diduga SIM nya itu palsu, apalagi dia hanya melayani pembuatan baru, jika terbukti, itu adalah perbuatan kriminal dan akan kita tindak lanjuti,” pungkas nya. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *