Nasional

Kegiatan Resepsi Pernikahan di Tanah Bumbu Wajib Patuhi Prokes

32
×

Kegiatan Resepsi Pernikahan di Tanah Bumbu Wajib Patuhi Prokes

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu (Dinkes Kab. Tanbu) mengingatkan masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat pada kegiatan resepsi pernikahan maupun acara perkawinan yang dilaksanakan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Kepala Dinkes Tanbu melalui Kasi P2PM Fatherlina mengatakan.Meskipun sampai saat ini belum ditemukan adanya penularan COVID-19 dari kluster resepsi pernikahan dan perkawinan.

Namun pihaknya terus mengingatkan kepada keluarga mempelai yang akan menggelar resepsi pernikahan agar menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Dia menyampaikan, acuan protokol kesehatan ini seiring penerapan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes.

“Dalam hal ini, kita tidak melarang masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan, silahkan saja. Namun, ada ketentuan yang harus diikuti agar kasus COVID-19 bisa kita hindari bersama, kemudian menyediakan tempat cuci tangan air mengalir dengan sabunnya, menjaga jarak antar tamu undangan, menghindari bersalam salaman dan berkumpul dalam waktu yang lama” tuturnya.
saat dikonfirmasi melalui watshapnya. Rabu (05/08/2020).

Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenkes selama masa adaptasi kebiasaan baru, dimana tamu yang masuk akan diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun,lalu pihak keluarga mempelai juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan di tempat acara. Kemudian, untuk prasmanan harus disiapkan sekat plastik dan penentuan jarak bagi tamu yang akan mengantri mengambil makanan.

“Tetap dalam menggunakan masker, jadi, para tamu tidak diperkenankan mengambil makanan sendiri. Kemudian, kita sarankan agar saat pengambilan foto bersama pengantin, dibatasi hanya untuk keluarga,” katanya.

Sebelum diselenggarakan acara pernikahan maupun perkawinan tambahnya, maka pihak keluarga terlebih dahulu meminta ijin kepada pihak Polsek terdekat maupun ke Puskesmas terdekat.

“Ijin dari masyarakat akan ditindaklanjuti ,terutama pihak Dinkes atau Puskesmas akan mendirikan Posko Kesehatan dipintu gerbang acara perkawinan berlangsung dalam rangka mematuhi SOP Protokol Kesehatan tersebut. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *