Hukrim

Kejari Musnahkan Kiloan Gram Sabu dan Jutaan Butir Pil Setan

8
×

Kejari Musnahkan Kiloan Gram Sabu dan Jutaan Butir Pil Setan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Ratusan juta pil setan, barang bukti (BB) perkara narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (13/12). Tak hanya pil, juga dihancurkan BB sabu-sabu kurang lebih seberat 1 kilogram dan 350.111.304 atau 350 juta butir lebih pil LL (double L).

Pemusnahan yang dilakukan di mesin incinerator (pemusnah) milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim ini, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo. Dan disaksikan oleh petugas Kejaksaan maupun petugas dari BNNP Jatim.

Satu persatu barang bukti, yakni ganja 486 gram atau setengah kilogram, pil extacy sebanyak 5.405 gram lebih, pil carnophen 102.990 butir, tembakau gorilla 10 gram dan 175 alat hisap narkoba dimusnahkan di mesin incinerator.

“Ini (pemusnahan barang bukti) sudah menjadi tugas kami ketika perkara itu sudah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” kata Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo usai pemusnahan BB narkoba.

Didik menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 400 perkara narkoba ditahun 2018 ini. Bahkan setiap tiga bulan sekali, pihaknya rutin melakukan pemusnahan semua barang bukti narkoba yang ditangani Kejari Surabaya. Dari jumlah perkara narkoba tersebut, 80 persen diantaranya adalah sabu-sabu.

Ditanya terkait pelaku dalam perkara narkoba ini, Didik menambahkan, para pelaku atau pengedar sabu rata-rata penjual kecil dengan jumlah barang bukti yang tidak begitu banyak. Perkara sabu-sabu juga banyak menjerat para pengguna.

“Sejauh ini, tren peredaran narkoba, khususnya jenis sabu di wilayah kami (Kejari) Surabaya cenderung meningkat,” ucapnya.

Disinggung mengenai dominasi barang bukti penanganan narkoba oleh Kejaksaan, mantan Kasi Intel Kejari Surabaya ini menambahkan, dari jumlah total 400 perkara, barang bukti narkoba jenis sabu sangat mendominasi. Kemudian ganja dan pil double L yang mencapai puluhan juta butir turut mendominasi barang bukti penanganan perkara narkoba di Kejaksaan.

“Yang mendominasi tetap sabu-sabu dan ganja. Kemudian pil double L yang mencapai puluhan juta butir,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba ini rutin dilakukan Kejari Surabaya bekerjasama dengan BNNP Jatim. Sebelumnya, pada sekitar bulan Mei Kejari Surabaya memusnahkan sebanyak 5.656 gram atau 5,6 kilogram sabu. Tak hanya narkotika jenis sabu, Kejaksaan juga memusnahkan 3.400 gram (3,4 kilogram) ganja, ekstasi sebanyak 2.372 butir dengan berat 19,5 gram. eno

Foto: Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo saat prosesi pemusnahan BB narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kamis (13/12/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *