HukrimNasional

Kejari Tanbu Lidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PNPM Kecamatan Karang Bintang

37
×

Kejari Tanbu Lidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PNPM Kecamatan Karang Bintang

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (suarapubliknews.net) – Bendahara Badan Keuangan Desa (BKD) Kecamatan Karang Bintang, berinisial Y, sepertinya bakal  berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Pasalnya, ada dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan senilai Rp 2.250 Miliar.

Atas kasus tersebut, Kasi Intel Kejari Tanbu, Rizki Nugroho Purbo, membenarkan jika masih dalam penyelidikan. “Hal itu masih dalam penyelidikan” kata Rizki sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (13/7/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua BKD Kecamatan Karang Bintang, Pairan membeberkan duduk perkara awal terjadinya dugaan penyelewengan dana PNPM mulai 2010 tersebut.

“Kebetulan setornya ke bendahara semua, kenapa ketua kok tidak tau sampai terkumpul dua miliar lebih, karena tidak ada laporannya dari bendahara,” jelasnya.

Sejumlah kejanggalan pun tampak, saat ditemui Pairan juga merupakan Kepala Desa Manunggal ini. Diantaranya, adanya dugaan perbuatan pemalsuan. Di mana, foto profilnya digunakan sebagai foto pada milik WhatsApp bendahara Y.

“Ketuanya saya tanya tidak tau, bendaharanya melihat ketuanya sampai disitu kabur, tidak berani menghadap ke saya,” bebernya.

Kecurigaan Pairan pun semakin kuat. Dia bertanya-tanya ada apa ini. Terlebih, foto profilnya digunakan sebagai foto WhatsApp sama dengan bendahara.

“Hasil foto WhatsApp itu ternyata dipakai menginformasikan ke warga terkait adanya informasi terbaru dari masyarakat mengenai pengunaan dana pengguliran tidak bisa dikeluarkan lantaran pandemi covid-19,” jelasnya.

Berbagai pertanyaan dilayangkan Kades tiga periode ini, kepada sejumlah pengurus. Beberapa ditanya berapa telah digunakan, namun dijawab tak ada dipergunakan.

“Terus pengguliran selama Covid ini kok, duit nggak ada saya tanya, berapa duit yang di pakai ini, langsung gitukan. Tidak ada pak (kata salah satu pengurus) tidak mungkin ini pasti ada penyelewengan, akhirnya saya tekan terus ngakulah bahwa di pakai itu dua miliar 250 juta,” jelasnya.

Dikatakan, dana miliaran tersebut bersumber dari 28 kelompok yang di tagih Bendahara Y secara khusus setiap bulannya.

“Pagi saya dengar itu sore langsung laporan (Kejari) pada 17-18 Mei 2022, dan sudah di panggil dimintai keterangan. Untuk tagihan setiap kelompok itu ada yang 30 sampai 50 juta setoran,” ungkapnya.

Sebagai informasi, PNPM ini kata Pairan dimanfaatkan sebagai pokok simpan pinjam duit yang diawasi oleh Badan Pengawas Perkumpulan (BPP) setempat.  Tercatat sejumlah desa terdaftar.

Diantaranya, yakni desa Maju Sejahtera, desa Irigasi, desa Manunggal, dan desa Madu Retno.  Dari hasil pengembangan itu, modal awal PNPM dari pemerintah pusat tercatat sebesar 1,5 miliar, lalu uang tersebut berkembang menjadi 3,5 miliar mulai 2010 hingga 2022. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *