HukrimJatim RayaPeristiwa

Keluyuran Tengah Malam di Sidoarjo, 2 Pemudi Diantar Pulang Polwan

25
×

Keluyuran Tengah Malam di Sidoarjo, 2 Pemudi Diantar Pulang Polwan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Petugas Polsek Wonoayu Polresta Sidoarjo sedang bertugas melaksanakan pengawasan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, petugas mendapati dua remaja putri nongkrong tak jelas dimalam hari.

Para remaja itu nongkrong di depan sebuah warung yang sudah tutup dikawasan perempatan jalan Raya Pilang Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (29/04/2020) dini hari.

Kapolsek Wonoayu Akp Rochmawati Laila mengatakan, dimasa pandemi Covid19 ini, pemerintah seang berupaya memutus mata rantai penyebaran sangat menyayangkan masih ada remaja yang keliyuran sirumah rumah. Apa lagi ini jam sudah malam bahkan sudah dini hari masih keluyuran tidak jelas.

Kedua remaja putri dibawah umur tersebut merupakan warga asal Kecamatan Candi dan yang satu asal Kecamagan Buduran itu diberikan arahan pemahaman lebih jelas dan peringatan tentang peraturan dalam masa PSBB berlangsung.

“Saya khawatir dengan adik-adik ini, apa lagi mereka wanita dua-duanya, mereka tidak mengindahkan himbauan pemerintahan untuk dirumah saja selama masa pandemi Covid19 ini,” kata mantan Waka Sat Reskrim Polresta Sidoarjo kepada Suarapubliknews dilokasi.

Lebih lanjut Bu Lela Panggilan akrap Kapolsek Polwan Polwan tersebut, bahwa setelah dilakukan intrograsi, para anak-anak yang masih dibawah umur tersebut diminta untuk memanggil orang tua mereka, namun tidak bisa sehingga diputuskan untuk mengantarkan pulang kerumah masing-masing.

“Lantaran tidak ada keluarga yang bisa dihubungi sehingga saya memutuskan untuk mengantarkan mereka kerumah masing-masing, yang satu alamatnya Daerah Kecamatan Candi dan yang satu Daerah Kecamagan Buduran,” terang Lela.

Sebagai tindak lanjutnya, Kendaraan mereka sementara diamankan Polisi dan saat itu juga keduanya diantarkan pulang oleh petugas kerumah masing-masing. Kapolsek juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran atau tetap dirumah saja selama masa pandemi Covid19 ini.

” Mereka paham tentang PSBB tapi mereka tidak mengindahkannya. Mereka kita amankan, kendaraan yang mereka pakai milik temannya. Selanjutnya kendaraan diambil di kantor polisi dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap,” tegas Perwir dengan tiga balok dipundak itu. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *