Nasional

Kepala BPN Kabupaten Tanah Bumbu Bantah Sertifikasi Prona Berbiaya

11
×

Kepala BPN Kabupaten Tanah Bumbu Bantah Sertifikasi Prona Berbiaya

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU-KALSEL (Suarapubliknews) – Respon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu terkait pemberitaan sertifikasi Prona yang berbiaya spontan dibantah oleh Endah Nur Cahya, SH. MH Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu.

Kepada media ini, Endah Nur Cahya, SH. MH dengan tegas menolak karena biaya pembuatan sertifikat prona tidak dipungut biaya sesenpun sesuai instruksi Presiden R I alias gratis.

“Pembuatan sertifikat prona itu di BPN tidak dipungut biaya sesenpun kalaupun ada itu bukan dari pihak BPN,” Jawab Endah Nur Cahya.

Menurut dia, ini hanya soal masa tunggunya yang terlalu lama karena keterbatasan pegawai yang dimiliki yakni hanya 26 orang termasuk 2 pegawai yang asli Tanah Bumbu.

“Tetapi itu tidak menjadi persoalan, yang menjadi persoalan adalah kurangnya kelengkapan yang dimohonkan, andaikan dokumen yang dimohonkan lengkap maka selesainya sesuai SOP yakni cukup 100 hari saja sertifikatnya pasti selesai,” ungkap Endah Cahya.

Terpisah, mantan Kepala Desa Manunggal Pairan mengatakan bahwa sebetulnya ada dua macam pengurusan sertifikat tanah ini, yakni Sertifikat Prona Murni dan Sertifikat Masal Swadaya (SMS). Kalau biaya pengurusan sertifikat Prona murni dikenakan biaya sesuai SK 3 Menteri dan Perda Tanbu.

Prona murni dikenakan biaya Rp 200 ribu sesuai SK 3 Menteri, sementara dari Peraturan Daerah (Perda) dikenakan biaya Rp 200 ribu jadi jumlahnya Rp 400.000.

“Sementara pengurusan sertifikat SMS dikenakan biaya Rp 1 juta, sementara biaya operasional Rp 800 ribu, jadi jumlahnya Rp 1.800.000. Tapi semuanya tergantung hasil kesepakatan dengan Kepala Desa,” ucap Pairan mantan Kades Manunggal.

Dia mengatakan, kalau yang Prona Murni biayanya sesuai peraturan, tidak boleh dikurangi, dan sebetulnya untuk Desa Manunggal memiliki 130 pengajuan sertifikat dan yang sudah terbit baru 80 sertifikat.

“Sisanya belum. Saya juga masih menunggu penyelesaian sertifikat dari BPN dari 130 yang diajukan baru 80 sertifikat yang sudah selesai,” tandasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *