Politik

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Mencak-Mencak, Kenapa? Ini Jawabannya

9
×

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Mencak-Mencak, Kenapa? Ini Jawabannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Beberapa perwakilan warga sekitar pompa Branjangan Oso Wilangun hadir di gedung DPRD Surabaya untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi B, terkait nasibnya yang bakal tergusur akibat rencana normalisasi kawasan sungai.

Namun setelah selesai mengikuti rapat di komisi B, salah satu dari warga ini masuk ke ruang Komisi C untuk menemui Saifudin Zuhri dengan tujuan sekedar bersilaturahmi. Namun setelah ditanya dari mana, dengan polos dijawab jika dia dan warga lainnya selesai mengikuti hearing di Komisi B.

Mendengar jawaban ini, Saifudin kembali bertanya,”Kok bisa di Komisi B, kan suratmu baru beberapa hari lalu masuk kesini (Komisi C) dan hari ini sedang kami agendakan untuk hearing, karena semalam saya di kontak Pak Masduki Toha (Wakil Ketua DPRD Surabaya-red) terkait itu,” sahutnya, Senin (27/3/2017)

Namun pertanyaan ini juga kembali dijawab dengan enteng,” Ya nggak tau pak, saya hanya datang karena diundang, pokoknya saya masukkan surat itu tanggal 1 Maret kemarin,” jawabnya.

“Surat pean itu masuk ke sini baru tanggal 8 maret, dan hari ini agendanya sudah tak teken, ini gimana se,” celetuk Saifudin terlihat sangat kecewa.

Saat itu juga Saifudin berdiri dan menghubungi Masduki Toha wakil ketua DPRD Surabaya, untuk menanyakan kejelasannya. Kenapa agendanya bisa dobel, yakni di Komisi B dan di tempatnya (Komisi C), padahal obyeknya cuma satu, yakni keluhan warga sekitar pompa air Branjangan Oso Wilangun yang terancam penertiban.

Entah apa jawaban dari Masduki Toha, tetapi Saifudin terlihat geram dengan kejadian dobel agenda ini.

Sementara Mazlan Mansyur ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas, karena surat permohonan hearing warga sekitar pompa Branjangan Oso Wilangun, juga masuk di komisinya.

“Kami juga menerima surat warga, dan kemudian kami tindak lanjuti ke pimpinan, setelah di agendakan untuk hearing di tempat kami, ya kami laksanakan, itu saja,” ujarnya kepada Suarapubliknews.net.

Fenomena ini memang cukup unik, dan jarang terjadi, karena seluruh agenda kedewanan termasuk hearing dengan warga telah diatur sekaligus mendapatkan rekomendasi dari unsur pimpinan DPRD Surabaya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *