Hukrim

Khawatir Terpapar Corona, Terdakwa Pencurian Batal Disidang

9
×

Khawatir Terpapar Corona, Terdakwa Pencurian Batal Disidang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Khawatir terpapar virus Corona, Maulana Angga, terdakwa dalam kasus pencurian, batal menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/03/2020).

Hal ini disebabkan, suhu badan terdakwa Maulana mencapai 37,5°C saat hendak menjalani sidang . Sempat terjadi debat kusir antara petugas keamanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak Duta Amelia saat akan menyidangkan kasus pencurian.

“Saat turun dari mobil tahanan suhu badan terdakwa sudah tinggi dan dia sudah dipisahkan dari tahanan lainnya,”kata Arif, Koordinator keamanan dari Polsek Sawahan saat dikonfirmasi diruang sidang Kartika 1.

Menurut Arif, Ia dan petugas keamanan internal PN Surabaya lainnya merasa kebobolan dengan dibawanya terdakwa ke ruang sidang. Untuk menyakinkan JPU Duta Amelia, petugas keamanan lainnya kembali mengukur suhu badan terdakwa Maulana dan hasilnya alat ukur suhu tubuh itu berwarna merah dan bertuliskan angka 37,5.

“Ini demi keamanan kita semua, kita menjalankan protap dari Ketua Pengadilan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,”kata Arif pada JPU Amelia.

Sementara, Duta Amelia mengaku tidak tau dengan tingginya suhu badan terdakwa.

“Saya tidak tau dan terdakwa juga tidak menyampaikan hal itu. Untuk masalah penundaan atau tidak kita tunggu majelis hakimnya,”kata Duta Amelia.

Menurutnya, perkara ini sebenarnya telah ditunda sekali. Dan hari ini rencana ia akan membacakan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi korban, termasuk juga pembacaan surat tuntutan.

“Mestinya Kamis kemarin tapi ditunda hari ini,”terangnya.

Sementara itu, Widarti selaku ketua majelis hakim meminta maaf kepada korban atas pembatalan persidangan.

“Ini menyangkut keamanan kita semua. kita tunda senin depan ya,”tukas Widarti.

Diketahui, sikap tegas petugas keamanan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua PN Surabaya agar melakukan pengukuran suhu badan terhadap pengunjung sidang dan tahanan.

Hari ini PN Surabaya juga membatasi jumlah pengunjung termasuk larangan keluarga tahanan datang ke PN Surabaya. (q cox, Jaka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *