BisnisJatim Raya

Kinerja BPR/BPRS di Jatim Didorong Tingkatkan Kecukupan Modal

26
×

Kinerja BPR/BPRS di Jatim Didorong Tingkatkan Kecukupan Modal

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2022 sebagai upaya mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik dengan tema “Menyiapkan Industri BPR/BPRS Se-Jawa Timur untuk menghadapi Tantangan dan Peluang ke Depan Melalui Penguatan Permodalan dan GCG”.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi mengatakan, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting yaitu scaring effect pandemic Covid-19.

Namun demikian, kondisi pandemi Covid 19 yang semakin terkendali berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. “Secara umum, kondisi industri BPR/BPRS di Jawa Timur masih terjaga, tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik,” katanya.

Sebanyak 258 BPR di Jatim secara angka statistik saat ini per Oktober 2022 memiliki kecukupan modal yang cukup tinggi di atas threshold yakni 43,3 persen, sedangkan 25 BPRS memiliki kecukupan modal sebesar 23,30 persen.

“Jadi kecukupan modalnya cukup tinggi untuk menghadapi tantanagn ke depan dengan segala ketidakpastian. Untuk saat ini modal inti BPR didorong memiliki Rp3 triliun, dan pada 2024 BPR harus di atas Rp6 triliun,” katanya.

Kinerja penyaluran kredit BPR/S di Jatim per Oktober 2022 tercatat sebesar Rp14,4 triliun dengan NPL 9,75 persen. Dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, penyaluran kreditnya sebesar Rp13 triliun dengan NPL 9,19 persen.

Sementara untuk kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S di Jatim per Oktober 2022 yakni sebesar Rp Rp14,2 triliun meningkat dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar Rp13,4 triliun. Sedangkan kinerja aset BPR/S di Jatim per Oktober 2022 tercatat sebesar Rp21,2 triliun meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu yakni Rp19,6 triliun.

Bambang menegaskan, OJK sebagai regulator senantiasa berupaya agar industri BPR/BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian. Terdapat beberapa isu struktural yang menjadi perhatian yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital, dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga mendorong digitalisasi BPR/BPRS sebagaimana tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2021 – 2025 dan roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS. “Agar hal tersebut dapat terwujud maka diperlukan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan penguatan tata kelola” ujarnya.

Rencana pemenuhan modal inti sebagian besar BPR/BPRS akan dilaksanakan melalui akumulasi laba organik dan setoran modal dari pemegang saham. Selain itu, OJK juga mendorong industri BPR dan BPRS agar senantiasa memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan bank.

OJK berharap dengan permodalan yang kuat maka BPR/BPRS dapat memiliki tata kelola secara baik disertai dengan sarana pendukung yang memadai untuk meningkatkan kinerja perkreditan dan mencegah adanya fraud internal maupun eksternal sehingga mampu menjadi BPR/BPRS yang resilient, adaptif, kontributif dan agile.

Kegiatan diikuti oleh 283 BPR/BPRS secara hybrid tersebut dirangkai dengan program peningkatan capacity building bagi Pejabat Eksekutif BPR/BPRS terkait penilaian tingkat kesehatan BPR/BPRS. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *