Jatim RayaPolitik

KIPP Jatim Minta Bawaslu Surabaya Tangani Dugaan Mahar Pencalonan Walikota Surabaya

74
×

KIPP Jatim Minta Bawaslu Surabaya Tangani Dugaan Mahar Pencalonan Walikota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur meminta Bawaslu Kota Surabaya untuk segera menindaklanjuti terkait dengan beredarnya rekaman pembicaraan pembayaran uang sejumlah 50 Milyar guna mendapatkan rekom pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya dalam Pilwali Kota Surabaya tahun 2020.

“Bawaslu kota Surabaya harus segera merespon, menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran kebenaran informasi yang telah beredar luas di masyarakat tersebut,” terang Novli Bernado Thyssen, S.H Ketua KIPP Jawa Timur. Rabu (30/09/2020)

Menurut Novli, jika informasi dugaan pembayaran sejumlah 50 Milyar untuk mendapatkan rekom sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang dilakukan oleh pasangan Eri Cahyadi dan Armuji tersebut tidak benar maka dapat dikatakan bahwa informasi tersebut dengan sengaja disebarkan oleh orang atau pihak tertentu untuk mendiskreditkan pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji.

“Ini masuk kategori penyebaran informasi hoax atau informasi bohong. Dan ini adalah upaya tidak sehat dalam berkompetisi. Ini sudah masuk kategori fitnah dan mengadu domba. Jika dibiarkan maka kekhawatirannya akan berpotensi terjadinya gesekan antar para pendukung loyalis dari pasangan calon yang tidak terima dengan adanya pemberitaan bohong tersebut,” tandasnya.

Namun, kata Novli, jika dalam pendalaman penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Surabaya terbukti bahwa memang terjadi adanya pembayaran mahar senilai 50 Milyar terkait untuk mendapatkan rekomendasi Eri Cahyadi dan Armuji sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota, maka tentu hal tersebut sangat mencoreng demokrasi pemilihan yang sedang berlangsung di Surabaya.

“Sangat disayangkan jika terjadi praktek praktek money politic dalam bentuk pemberian mahar untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon Walikota dan wakil Walikota Surabaya. Bagaimana masyarakat dapat menaruh harapan hidupnya kepada calon pemimpin yang berproses dengan tidak benar dalam pencalonan,” tuturnya.

Novli mengatakan, Bawaslu sebagai penyelenggara mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Jangan sampai lalu kemudian kesimpangsiuran kebenaran atas informasi yang telah menyebar luas di masyarakat tersebut dibiarkan begitu saja.

“Sangat berbahaya karena berpotensi terjadinya gesekan antar kelompok masyarakat yang mempunyai persepsi berbeda beda dalam menangkap informasi tersebut,” ujarnya.

Dia berpendapat, Bawaslu harus segera merespon hal tersebut dan membahasnya dalam sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Bawaslu bersama Kepolisan dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakumdu harus segera responsif menindaklanjuti penanganannya karna sudah masuk ranah Pidana Pemilihan.

“Bawaslu harus pro aktif. Jangan berdiam diri dalam kesunyian ruang kerjanya,” pintanya.

Bankan Novli juga menegaskan, jika dalam rekaman pembicaraan tersebut terbukti benar bahwa ada pembayaran mahar senilai 50 Milyar yang dilakukan oleh Eri Cahyadi dan Armuji untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, maka pasangan Eri Cahyadi dan Armuji dapat dikenakan sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon, sebagaimana diatur dalam pasal 47 ayat 5 undang undang 10 tahun 2016.

“Artinya bahwa pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji tidak dapat melanjutkan kembali proses pencalonannya sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020. Namun dengan catatan bahwa pembuktian kebenaran tersebut telah melalui keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Selain sanksi administratif, lanjut Novli, juga dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 24 bulan dan pidana penjara paling lama 60 bulan, dan denda paling sedikit 300 juta rupiah dan paling banyak 1 Milyar rupiah, sebagaimana diatur dalam pasal 187c Undang undang 10 tahun 2016. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *