PeristiwaPolitik

Komisi A DPRD Surabaya Minta Warga RW 01 Bulak Tetap Guyub dan Rukun, Ini Alasannya

118
×

Komisi A DPRD Surabaya Minta Warga RW 01 Bulak Tetap Guyub dan Rukun, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa pihak terkait sebagai tindaklanjut atas laporan penyelewengan administrasi aset RW 01. Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak oleh dua warganya.

Guna memediasi permasalahan warga RW01 Bulak ini, Komisi A mengundang Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Camat Bulak dan Lurah Bulak, serta perwakilan warga. Jumat (31/03/2023).

Saat ditemui usai hearing, Pertiwi Ayu Krishna selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, bahwa RW01 Bulak sudah ada ketuanya yang terpilih. Itu artinya Ketua RW terpilih hak prerogatif Ketua RT untuk memilih kepengurusan RW, jadi tidak bisa di intervensi oleh banyak orang.

Karena, terang Pertiwi Ayu Krishna, Ketua RW bekerja bersama pengurusnya tentu yang selaras dengan hatinya. Sehingga semua pekerjaan di RW itu bisa mengakomodir apa yang menjadi program dari Pemkot Surabaya.

Nah permasalahan di RW01 Bulak, kata Bunda Ayu-sapaan Pertiwi Ayu Krishna, ada segelintir orang yang mengatasnamakan warga dimana sebenarnya segelintir orang tersebut ingin masuk menjadi pengurus RW 01. Akan tetapi jika dimasukkan dampaknya pengurus RW01 yang baru terbentuk menyatakan mengundurkan diri.

“Ya jelas ga bisa, masak hanya kepentingan segelintir orang lantas mengorbankan pengurus RW baru yang sudah dibentuk,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya kepada wartawan, Jumat (31/03/2023).

Ia menjelaskan, dalam hearing tersebut warga yang tidak senang dengan pengurus RW01 yang baru seolah mencari kesalahan Ketua RW, meski kesalahan tersebut berasal dari ketua – ketua yang lama sudah 4 periode.

“Nah bagi kami tidak masuk akal, warga melaporkan kesalahan kinerja Ketua RW01 Bulak yang baru terpilih dilaporkan baru sekarang ini,” tutur politisi senior Partai Golkar Surabaya ini.

Pertiwi Ayu Krishna menegaskan, jangan sampai warga RW01 Bulak yang sudah rukun, guyub, harus terkoyak-koyak hanya kepentingan segelintir orang saja.

Sebelumnya, tambah Ayu, Komisi A sudah memanggil mantan-mantan Ketua RW 01 Bulak terkait masalah ini. Ketika dikonfirmasi soal laporan adanya dugaan mall administrasi, para mantan Ketua RW01 menyatakan, bahwa tuduhan segelintir orang tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Jadi semacam di tuduh dan difitnah bahwa Ketua RW01 yang baru terpilih melakukan mall administrasi. Kami sarankan jangan membuat gaduh apalagi di masa ramadhan ini,” tegas Bunda Ayu.

Dirinya kembali mengatakan, langkah Ketua RW 01 Bulak dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan aset untuk pemasukan kas RW itu sudah kesepakatan bersama antar para Ketua RT.

“Ada 10 RT di RW 01 Kelurahan Bulak, itu semua sudah sepakat mengelola aset RW untuk pemasukan kas RW dan digunakan untuk kepentingan warga. Jadi memang sudah benar yang dilakukan ketua RW yang baru,” ungkap Ayu.

Ia kembali menambahkan, segelintir orang yang mengadukan kinerja RW01 Bulak salah satunya adalah Ketua Takmir Masid, nah ini kan sudah tida sesuai dengan aduannya.

Mestinya, jelas Ayu, Ketua Takmir ya urusi masjid nya saja atau modin-modinnya, jangan takmir memperluas diri mengurus kinerja RW.

“Ini yang saya ga habis pikir, Ketua Takmir masjid ko bisa mengintervensi kinerja RW. Tapi permasalahan ini sudah ditangani Pemkot Surabaya, dan hasilnya sama seperti apa yang dihearingkan di Komisi A yaitu, tidak ada bukti atas tuduhan negatif Ketua RW01 Bulak,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *