SURABAYA (Suarapubliknews) – Mundurnya Teguh Prihandoko dari jabatan Dirut Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, spontan ditindaklanjuti Tri Rismaharini Wali Kota dengan menunjuk Bela Bima Direktur Jasa Niaga sebagai Plt Dirut RPH.
Menanggapi pengangkatan Bela Bima sebagai Plt Dirut RPH yang baru, Anugrah Ariyadi Wakil Ketua Komisi B mengatakan jika hal itu menjadi hak prerogatif Wali Kota Surabaya
“Siapapun yang ditunjuk jadi Plt Dirut, baik dari internal maupun eksternal, itu menjadi hak prerogatif Walikota,” ucapnya. Senin (4/02/2019)
Menurut politisi PDIP ini, ditunjuknya salahsatu direktur RPH untuk menempati posisi Dirut, kemungkinan dinilai lebih mengerti permasalahan di dalam.
“Harapannya, penunjukkan Bela ini segera bisa keluar dari kemelut panjang di RPH,” tandasnya.
Namun, Anugrah menegaskan jika pihaknya (Komisi B DPRD Surabaya) masih perlu mengetahui secara jelas soal misi dan visi Plt Dirut yang baru.
“Untuk itu, Komisi B akan menggelar hearing untuk dimintai penjelasan, agar kami juga mengetahui, kemana arah kebijakannya,” tuturnya.
Dikonfirmasi media ini, Bela Bima mengaku jika pengangkatannya sebagai Plt Dirut RPH diterimanya sejak hari Kamis (31/01/2019). “Sejak kamis kemaren,” jawabnya saat ditanya apakah benar jika dirinya telah ditunjuk Wali Kota menggantikan Teguh Prihandoko.
Namun Bela mengatakan jika dirinya masih belum bisa banyak bicara ke media terkait pengangkatannya sebagai Dirut, karena masih fikus ke pembenahan.
“Programnya gak bissa saya jelaskan di wa, untuk sementara ini saya gak banyak bicara ke media dulu dan fokus pembenahan,” pungkasnya. (q cox)