BATULICIN (Suarapubliknews) – Pemerintah terus mengupayakan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19, dibalik itu tak hanya menerapkan sosial Dinstancing dan pemeriksaan orang luar, namun proses karantina mandiri atau lingkungan adalah kata yang tepat untuk mencegah meluasnya penyebaran tersebut.
Sementara itu, apa yang diharapkan Pemerintah pusat kepada warga saat ini mulau diwujudkan pihak Kabupaten Tanah Bumbu yakni menjadikan Perumahan Pra Sejahtera (PPS) sebagai Karantina Mandiri Percontohan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Bumbu H. Rahmad mengatakan. Dalam Karantina lingkungan ini sejatinya para tamu ataupun orang luar tidak diperbolehkan memasuki Komplek PPS tersebut, terkecuali seijin pihak pengelola.
Penunjang dari sterilisasi PPS yang berlokasi di Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir itu lanjutnya ,tempatnya nanti akan disiapkan portal untuk membatasi orang luar yang mau masuk.
“Melalui karantina ini diharapkan penyebaran Covid 19 dapat di jadikan contoh bagi komplek lain sehingga penyebaran tidak sampai meluas sebagaimana yang tidak kita harapkan, “kata H. Rahmad saat dikonfirmasi di Posko Induk Gugus Pencegahan Covid 19 Selasa (15/04/2020).
Dia sampaikannya lagi, komplek PPS ini dihuni oleh para kaum Dhuafa sebagai binaan dan tanggungjawab dari Dinas Sosial maupun Dinas Ketahanan Pangan Kab.Tanbu.
Sambungnya, komplek PPS ini terbangun adalah program dari Dinas Perumahan Dan Pemukiman Dan Pertamanan (Parkimtan) Kab. Tanbu.
“Para Dhuafa yang menempati PPS ini diajarkan hidup mandiri, mereka tidak hanya tinggal disana namun juga diberikan berbagai edukasi misalnya cara bercocok tanam, “pungkasnya. (q cox, Imran)