HukrimJatim Raya

Sorot Anggaran Penanganan Covid-19, Kejari Sidoarjo: Harus Transparan dan Akuntabel

15
×

Sorot Anggaran Penanganan Covid-19, Kejari Sidoarjo: Harus Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo pelototi anggaran Pemkab Sidoarjo untuk penanganan covid-19. Dalam pengalokasiannya, anggaran sebesar Rp.114,3 Miliyar lebih khusus untuk penanganan virus corona yang akan diturunkan ke beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Sidoarjo.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Cholid menegaskan, anggaran sebesar itu diharap akan transparansi nya dalam pemanfaatannya untuk masyarakat yang terdampak. Kejari Sidoarjo juga menghimbau kepada seluruh kuasa pengguna anggaran dana penanganan covid-19 dengan nilai sebesar itu digunakan secara profesional agar tidak ada dampak hukum dikemudian hari.

“Inilah saatnya Pemkab benar-benar hadir di masyarakat, ingat dana sebegitu besar harus digunakan secara transparan dan akuntabel,” tegas Idham Cholid kepada wartawan melalui WhatsApp, Rabu (15/04/2020).

Di satu sisi, anggaran dana bencana sebesar Rp 144,3 tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam upaya mutus rantai penyebaran Covid-19 di Sidoarjo yang sudah sangat masif. Namun, di sisi lain, besarnya jumlah dana yang dikucurkan menimbulkan kekhawatiran akan disalahgunakan atau dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab

Dan, sebagai Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham lanjut Idham mengatakan, bahwa potensi penyelewengan pasti ada dan lebih lebih dalam penangganan bencana darurat seperti saat ini.

“Dan jangan pernah ada double budgeting anggaran, potensi penyelewengan pasti ada, ingat korupsi di saat keadaan darurat begini, pelakunya bisa diancam hukuman mati,” tegas pria religius itu.

Diketahui, dari data yang didapat Suarapubliknews, Pemkab Sidoarjo menggelontorkan anggaran yang cukup besar dalam menangani Covid-19. Jumlah anggaran tersebut mencapai Rp. 114.357.425.156 Miliar, anggaran itu di rencananya akan distribusikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya,

BPBD                          Rp 1.987.354.600
Kominfo                     Rp     659.587.675
Dinas Kesehatan      Rp 43.115.058.088
Disperindag               Rp   3.992.805.000
Kesbang.                    Rp   56.000.000
Satpol PP.                   Rp.  5.553.780.000
Dinas Sosial.              Rp 45.162.100.000
Dinas P2CKTR.          Rp       343.500.000
RSUD.                          Rp   9.407.059.000
Kecamatan.               Rp.  2.421.500.000
Dinas Perikanan.      Rp       108.339.000
DLHK.                         Rp.      834.350.000
Dinas Perhubungan.  Rp.     715.991.200
(q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *