TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Kunjungan kerja (Kunker) Rombongan Komisi 2 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kabupaten Tanah Bumbu disambut Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar, MS.c. yang didampingi Sekda Tanbu H.Ambo Sakka beserta jajarannya. Jumat (29/10/2021)
Rombongan dipimpin langsung oleh ketua Komisi 2 Muhammad Yani Helmi di ruang rapat Bupati. Dalam kesempatam itu Bupati Tanah Bumbu menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Kalsel di Bumi Bersujud, semoga kunjungan ini akan membawa makna tersendiri buat masyarakat Tanah Bumbu
“Hadirnya rombongan Komisi 2 DPRD Propinsi Kalsel ini akan memberikan dampak positif dan keberkahan bagi pembangunan di Tanah Bumbu,”ujar Zairullah mengawali pertemuan tersebut.
Sambutan Bupati Zairullah tersebut mendapatkan apresiasi anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini. “Semoga dengan forum diskusi ini mampu memberikan dampak positif terhadap jalannya pembangunan di Propinsi Kalsel serta mendapatkan dan menghasilkan jalan keluar berbagai persoalan yang terjadi di daerah,” ungkapnya
Maksud tujuan kedatangan rombongan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus melaksanakan koordinasi dengan wilayah di Kabupaten kota terkait sumber penerimaan daerah yang berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) .
Dia sampaikan, bahwa PAP merupakan pajak atas pengambilan air permukaan sebagaimana diketahui bahwa PAP menjadi 5 jenis Pajak yang menjadi wewenang dari Pemerintah Propinsi Kalsel, dan hasil yang diterima Propinsi tersebut akan dibagi dengan Pemerintah Kabupaten melalui dana bagi hasil .
“Sehingga menjadi kewajiban bersama baik propinsi maupun Kabupaten untuk bahu membahu dan mengupayakan agar potensi di sektor PAP mampu di realisasikan secara optimal,” tandasnya.
Berkenaan dengan itu, Komisi 2 propinsi Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan yang terkait pajak daerah, kini pihaknya ingin mengajak Kabupaten kota untuk saling bahu membahu dengan mengoptimalkan potensi dari PAP tersebut sebagai sumber penerimaan daerah.
“Ini tentu menjadi suatu yang perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak agar berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam memungut PAP dapat diselesaikan dan mendapatkan jalan keluar yang baik,” pungkasnya.
Diakhir paparannya dia menuturkan, adapun besaran pembagian dana bagi hasil PAP ini yakni 50 persen untuk Provinsi dan 50 persen untuk Kabupaten kota. (q cox, Imran).