SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar acara rapat pleno yang merupakan tahapan lanjutan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 yakni rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap. Jumat (20/4/2018)
Acara ini mengundang seluruh jajaran lembaga penyelenggara Pemilu se Jatim seperti KPU Kab/Kota, Panwaslu serta perwakilan dua pasangan calon.
Didampingi Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan anggota komisioner lainnya serta Bawaslu Jatim, Devisi Perencanaan dan Data (Renda) KPU Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa hasil dari rekapitulasi KPU Jatim menentukan Daftar Pemilih Tetap, untuk Provinsi Jatim 2018, dengan sejumlah 30.155.719 pemilih tetap.
“Jumlah 30.155.719 pemilih tetap itu terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 14.840.367 dan jumlah pemilih perempuan 15.315.352,” ucapnya.
Dalam paparannya, Cak Anam-sapaan akrab Choirul Anam- menegaskan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan saat ini telah melalui proses faktual yakni by name by address.
“Data ini juga telah melalui proses pencoretan kepada beberapa nama yang TMS dan terbukti ganda,” tambahnya.
Hikmah Bafaqih wakil tim pemenangan pasangan calon nomer dua Gus Ipul-Puti meminta kepada KPU dan beberapa pihak terkait untuk memperhatikan masyarakat yang sampai saat ini KTP nya belum elektronik (e-KTP), karena menyangkut hak konstitusi.
Hal senada juga disampaikan oleh Roziki wakil tim pemenangan pasangan calon nomer satu Khofifah-Emil yang turut menegaskan agar tidak ada lagi satupun warga pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya. (q cox)