Nasional

KPU Tanbu Nilai Dua Pasangan Calon Independen Belum Penuhi Persyaratan

14
×

KPU Tanbu Nilai Dua Pasangan Calon Independen Belum Penuhi Persyaratan

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Dengan belum terpenuhinya persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan dari jalur independen atau perseorangan maka sudah dapat dipastikan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanbu hanya akan diikuti oleh bakal calon dari partai politik.

Mengapa demikian, karena pasangan Independen Mahyudin dan Endro Susetyo Adi hanya mendapatkan dukungan KTP sekitar 1.378 orang sementara sesuai persyaratan harus mendapatkan dukungan KTP 23 ribu lebih.

Demikian pula dengan pasangan Mila Karmila dan Zainal Arifin yang juga hanya mendapatkan dukungan KTP 18.339 orang.

Seperti kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, Makhruri, SE. bahwa bakal calon pasangan dari jalur perseorangan untuk masuk ke bursa Pilkada Tanbu 2020 ini mereka harus memperoleh dukungan KTP maksimal 23 ribu lebih.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi faktual yang sudah dilaksanakan, dua pasangan calon (Paslon) belum memenuhi syarat dukungan suara,” ujar Makhruri

Namun pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada kedua paslon agar melengkapi syarat yang diminta KPU sesuai Undang – Undang hingga 27/07/2020

“Bagi paslon Mahyudin dan Endro harus menambah KTP dukungan sebanyak 22.321 orang. Sedangkan paslon Mila – Zainal harus menambah kekurangan KTP 5.360 dukungan” tegasnya.

Menurutnya, jika sesuai jumlah saat ini, sepertinya pasangan mahyudin Cs tidak bakalan mampu mendapatkan dukungan KTP tambahan karena angkanya sangat tipis, sementara Mila dan Zainal hanya mencari tambahan 5.360 KTP.

Jika dalam waktu yang sangat pendek ini pasangan Mila dan Zainal tidak mampu mendapatkan dukungan masyarakat melalui KTP maka sudah dipastikan mereka akan gagal maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu periode 2021 – 2026.

Mila Karmila saat dikonfirmasi melalui WA pada Kamis (23/07/2020) sekitar pukul 11.08 wita mengatakan saat ini kekurangan dukungan sesuai syarat dari KPU sedang kami penuhi.

“Sampai hari ini (23/07/2020) kami telah mengumpulkan dukungan dari masyarakat melalui pengumpulan KTP sudah mencapai angka 9.500, jadi kami masih tinggal mencari tambahan sekitar 1000 KTP lagi sehingga persyaratan dari KPU dapat kami penuhi”beber Mila.

Disinggung apakah terpenuhi kekurangan persyaratan KPU ?

“Insya Allah kami dapat mengejar dan kami tetap optimis bisa memenuhi perbaikan yang disyaratkan KPU”tutupnya

Sementara itu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu dari jalur partai politik masih belum ada kepastian karena proses masih berjalan, dan masih melakukan lobi – lobi serta masih sering terjadi bongkar pasang bakal calon.

Sementara ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P ) rencananya akan mengusung kadernya sendiri yang duduk di DPR RI yakni Safruddin H.Maming atau Cungcung, kakak dari mantan Bupati Tanbu Mardani H. Maming, berpasangan dengan Andi Rudi stap PT. Jhonline Group.

Selain itu ada juga kabar Zairullah Azhar mantan Bupati Tanbu periode 2005 – 2010 akan maju di Tanbu namun pasangannya belum pasti.

Ada juga kabar yang mengatakan bahwa Bupati Tanbu sekarang H. Sudian Noor juga akan kembali maju pada pilkada Tanbu tahun ini.

Dengan banyaknya kabar tentang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu yang bakal meramaikan Pilkada Tanbu tahun ini maka masyarakat hanya berharap agar Safruddin H. Maming alias Cungcung jangan mundur dari pencalonannya sebagaimana kabar yang beredar selama ini, karena masyarakat sangat berharap Cungcung maju menjadi Calon Bupati Tanbu.

“Maju terur jangan mundur, kami siap mendukung”ungkap warga Rt 13 Kelurahan Batulicin. (q cox, Imran)

Foto: Safrudin H Maming dan Mila Karmila saat berkesempatan foto barenh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *