Jatim RayaPemerintahanPolitik

KUA PPAS APBD Perubahan Naik Rp 200 Miliar, Ketua DPRD Surabaya: Untuk Kepentingan Masyarakat

33
×

KUA PPAS APBD Perubahan Naik Rp 200 Miliar, Ketua DPRD Surabaya: Untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Penetapan diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (25/8/2022), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah.

Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, Sekkota Hendro Gunawan, dan jajaran pejabat Pemkot Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mengatakan terdapat kenaikan kekuatan anggaran di Kota Surabaya. “Naik sekitar Rp 200 miliar. Dari APBD murni 2022 sebesar Rp 10,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Adi Sutarwijono sesuai rapat paripurna.

Kenaikan itu diantaranya dialokasikan untuk penanganan banjir, perbaikan pemukiman seperti pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum. Juga untuk melengkapi peralatan tugas kader-kader Surabaya hebat, permakanan, penguatan beasiswa pelajar SMA/SMK/MA dan mahasiswa, dan lain sebagainya.

“Saya bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran. Kenaikan anggaran itu sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat,” kata Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Selanjutnya, dokumen KUA PPAS itu menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022, yang disusun Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran tim anggaran Pemkot Surabaya, serta organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya berharap Rancangan APBD Perubahan 2022 segera dimasukkan Pemkot Surabaya ke Kantor DPRD, agar segera dibahas dan ditetapkan. Supaya masih tersedia waktu penyerapan anggaran sampai akhir tahun,” kata Adi

Adi mengatakan, di Rapat Badan Anggaran terdapat dinamika diskusi dan perdebatan antara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran Pemkot Surabaya.

“Misal soal data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kita meminta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR,” kata Adi. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *