Nasional

Lindung Hak Pemilih, KPU Tanah Bumbu Sosialisasikan GMHP

102
×

Lindung Hak Pemilih, KPU Tanah Bumbu Sosialisasikan GMHP

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Sosialisasikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Aula PKK Kapet Batulicin Kelurahan Kecamatan Simpang Empat, Selasa (09/10/18).

Selain melindungi hak pilih warga, GMHP digelar untuk memastikan warga pemilih di Bumi Bersujud ini sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Diharapkan seluruh elemen bisa membantu sosialisasi kegiatan ini.Sehingga, tak ada lagi pemilih yang tak terdaftar di Pemilu 2019,” kata Anggota KPU Kab. Tanbu Drs. Faizal Riza

Dia mengatakan tujuan gerakan ini agar sosialisasi tentang GMHP tepat sasaran, sehingga seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih maupun terdaftar dalam DPT sudah bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2019.

“Kegiatan ini serentak nasional dan sudah berjalan mulai 1 hingga 28 Oktober 2019,” katanya.

Guna memastikan terdaftar atau tidaknya warga di DPT itu pihak sudah mengarahkan warga agar datang ke kantor KPU atau Kantor Desa termasuk PPK.

“Lebih praktisnya anda bisa membuka cek pemilih di http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ Kemudian masukan nama dan NIK anda maka akan terlihat bahwa kita sudah masuk atau tidak dalam DPT,” paparnya.

“Jika itu belum terdaftar maka anda bisa mendaftar dengan men-download aplikasi Mobile: KPU RI Pemilu 2019,” tambahnya.

Sementara itu, Sosialisasi dihadirkan seluruh partai peserta Pemilu, Panwaslu Tanbu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kantor Kesbangpol Tanbu. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *