Nasional

Maju Caleg 2019 untuk DPR RI, Bupati Mardani H.Maming Ajukan Pengunduran Diri

15
×

Maju Caleg 2019 untuk DPR RI, Bupati Mardani H.Maming Ajukan Pengunduran Diri

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pengusulan dan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu (Tanbu ) Mardani H.Maming periode 2016 – 2021. Senin (28/5/2018) kemarin.

Pengunduran dari jabatan Bupati ini dilakukan oleh Mardani H.Maming saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Kalsel, karena telah terdaftar sebagai Bacaleg tahun 2019 untuk DPR RI Dapil Kalsel.

Acara dihadiri seluruh unsur Muspida, Kapolsek dan Dan Ramil se Tanbu seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Tanbu, bahkan tampak juga masyarakat yang hadir di Gedung DPRD Tanbu.

Di awal acara, Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA.SE.MH membacakan pengumuman Pimpinan DPRD Tanbu serta usulan pemberhentian Bupati Tanbu periode 2016 – 2021.

“Mengumumkan kepada seluruh masyarakat Tanbu melalui rapat Paripurna DPRD Kab. Tanbu bahwa Mardani H.Maming selaku Bupati Tanbu masa jabatan periode 2016 – 2021 telah menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Tanbu atas permintaan sendiri dengan alasan akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada tahun 2019,” ujar Ketua Dewan

Selanjutnya Ketua DPRD Tanbu mengatakan, bahwa usulan pemberhentian Bupati Tanbu Mardani H.Maming akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Selatan.

“Dengan demikian DPRD akan menunggu keputusan Mendagri untuk memberhentikan dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Tanbu,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *