Hukrim

Marak Telepon Mengatasnamakan Pimpinan Kejari Bangkalan, Ini Penjelasan Kejati Jatim

139
×

Marak Telepon Mengatasnamakan Pimpinan Kejari Bangkalan, Ini Penjelasan Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Richard Marpaung menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya-upaya yang dilakukan para pelaku dugaan penipuan yang mengatasnamakan institusinya.

Hal itu buntut dari maraknya aksi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Bangkalan yang terjadi belakangan ini.

Modus pelaku dengan cara mengirim pesan dan menelpon calon korban melalui beberapa nomor yang berbeda. Para calon korban ini kebanyakan berprofesi sebagai pejabat yang bertugas dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan hingga kepala desa.

Modusnya, para korban ditakut-takuti bakal dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan. Apabila korban terbawa arus komunikasi pelaku dan mempercayai itu, akhirnya pelaku dengan leluasa mengeluarkan ‘jurusnya’ hingga tidak menutup kemungkinan, bakal berujung permintaan sejumlah materi.

“Kita sudah memiliki ketentuan, setiap pemanggilan atau undangan terhadap seseorang atas penanganan proses hukum tertentu, dipastikan dilakukan melalui surat panggilan resmi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang dimasing-masing instansi. Kita bisa pastikan bahwa adanya telepon yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Bangkalan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi masyarakat kita himbau untuk mengabaikan atau bahkan melaporkan ke pihak berwajib apabila mendapati hal-hal yang mencurigakan,” terang Richard, Jumat (11/10/2019).

Ia juga menceritakan, upaya dugaan penipuan ini terbongkar ketika ada dua kepala desa mencoba mengkonfirmasi soal pemanggilan dirinya ke kantor Kejari Bangkalan, berdasarkan ‘petunjuk’ pelaku yang mereka terima via selulernya.

Akhirnya konfirmasi itu dengan tegas dijawab pihak Kejari Bangkalan dengan mengatakan bahwa tidak ada agenda pemanggilan seperti yang mereka utarakan. Setelah ditelusuri, nomor yang dipergunakan si pelaku dipastikan tidak dimiliki oleh satupun pejabat yang bertugas di Kejari Bangkalan.

Menindaklanjuti hal itu, akhirnya pihak Kejari Bangkalan mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat pemberitahuan yang mereka tujukan ke beberapa pimpinan instansi di lingkungan Pememerintah Kabupaten Bangkalan. Harapan mereka, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dari tindakan penipuan yang dilakukan pelaku.

Berikut isi surat yang diterbitkan pihak Kejari Bangkalan:

Sehubungan dengan maraknya informasi adanya pemanggilan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabuoaten Bangkalan yang dilakukan oleh pihak dengan mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Bangkalan melalui alat komunikasi (handphone) , bersama ini dengan hormat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Pemanggilan kepada pejabat/para pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang menggunakan telepon seluler bernomor 085281765878, 085281765898, 082213565995, adalah tidak benar dan tidak perlu ditanggapi.

2. Setiap pemanggilan/undangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait dengan penanganan perkara tertentu dipastikan dilakukan dengan menggunakan surat resmi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangkalan dan berstempel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Jika dikemudian hari terjadi lagi/dilakukan kejadian sebagaimana dimaksud, maka kiranya diinformasikan kepada kami melelui nomor telepon 081333175888.

4. Sehubungan dengan surat ini mohon kiranya disampaikan kepada masing-masing jajaran di lingkungan instansi saudara.

Surat bernomor B-3107/Dip.3/M.5.38/10/2019 yang ditandatangani Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam SH, MH ini dikirimkan ke beberapa pimpinan instansi, diantaranya Bupati Bangkalan, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Dandim 0829/Bangkalan dan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan. (q cox, KOMPAK)

Foto: Surat pemberitahuan yang dikirimkan Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam kepada beberapa pimpinan instansi di Pemkab Bangkalan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Timur Richard Mapaung. Henoch Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *