Politik

Masduki Toha Protes Pengesahan RDTRK Surabaya Tahun 2018-2038 (Video)

20
×

Masduki Toha Protes Pengesahan RDTRK Surabaya Tahun 2018-2038 (Video)

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Rapat Paripurna DPRD Surabaya tentang pengesahan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Surabaya menuai protes dari Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Protes ini disampaikan oleh Masduki Toha dengan cara berpindah posisi dari kursi pimpinan ke kursi anggota, sesaat setelah pengesahan dan proses penandatanganannya dilakukan oleh Whisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya dan sejumlah unsur pimpinan DPRD Surabaya.

Masduki Toha merasa ada yang janggal di proses pembahasan sampai pengesahan RDTRK, karena yang dibahas di Pansus DPRD sebelumnya tertulis tahun 2017-2037, tetapi saat di paripurnakan dan disahkan, ternyata tertulis tahun 2018-2038.

“Harusnya kan sesuai yakni tahun 2017-2037, dan yang berhak merubah tahun itu hanya Pansus,” ucap Masduki Toha.

Menurut politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, munculnya tulisan tahun 2018-2038 merupakan persoalan yang fatal, karena terdapat jeda satu tahun. Untuk itu dia menyarankan agar direvisi mumpung masih ada waktu.

“Ini kan aneh, ujuk-ujuk muncul tahun 2018-2038, ada waktu satu tahun yang hilang, kenapa kok simpang siur seperti ini, makanya saya tanyakan ke pemkot,” tandasnya.

Merespon pertanyaan ini, Whisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya sebagai wakil dari Pemkot Surabaya mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apa yang terjadi di Pansus, namun pihaknya akan tetap berpatokan kepada hasil yang ditetapkan di rapat paripurna.

“Memang sebelumnya yang diajukan oleh pemkot itu tahun 2017-2037, namun seiring dengan berjalannya waktu, ditetapkanlah RDTRK di tahun 2018-2038, yang sudah itu yang kita pakai,” jawabnya.

Menjawab soal jeda waktu satu tahun yang dikatakan hilang oleh Masduki Toha, Wakil Walikota asal PDIP ini beralasan karena dari tahun 2017-2038 itu kan proses pembahasan, dan dengan tegas mengatakan tidak perlu dilakukan revisi.

“Sebetulnya tidak ada yang hilang, dan tidak berpengaruh, karena dari 2017-ke 2018 itu masih menggunakan RDTRK yang dulu, makanya buku yang sudah jadi kita serahkan, sesuai yang ditetap di paripurna kemarin,” jawabnya.

Berikut cuplikan videonya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *