Jatim RayaPolitik

Minta Bawaslu Antisipasi Munculnya Black Campaign, Kelana Aprilianto: Kedepankan politik santun

26
×

Minta Bawaslu Antisipasi Munculnya Black Campaign, Kelana Aprilianto: Kedepankan politik santun

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) –Kampanye Hitam atau Black campaign jelang perhelatan kontestsi politik Pilkada serentak 2020 di Sidoarjo Jawa Timur, mulai marak di media sosial. Kampanye politik dengan memanfaatkan media sosial yang mengandung ujaran kebencian serta sara, sepertinya sudah menjadi pelanggaran yang tidak pernah absen dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah.

Baru baru ini beberapa medsos yang mengantas namakan “Sidoarjo” sebagai nama akun medsos, mulai memanaskan suasana politik Pilkada Sidoarjo dengan melakukan kampanye Hitam yang tak mengenal figur, tak peduli itu pemuka agama maupun pejabat.

Isu meninggalnya Wabup Sidoarjo yang dikaitkan dengan klenik, bahkan KH. Agus Ali Mashuri pengasuh pondok pesantren Bumi sholawat yang di isu kan meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Bakal Calon Bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto mengatakan, kampanye hitam yang merupakan upaya merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif, dapat diterapkan kepada perorangan atau kelompok.

“Oknum pelaku biasanya menargetkan pejabat publik, politikus, dan kandidat peserta pilkada, Saya berharap agar semua lapisan masyarakat Sidoarjo untuk bersama-sama mencegah kampanye hitam (black campaign). Kita harus mengedepankan politik santun pada pelaksanaan pilkada 2020,” Ujar Kelana Aprilianto kepada wartawan melalui telepon seluler.

Kendati demikian, ia juga berharap Bawaslu segera menerapkan dan memperketat, empat strategi yang dilakukan dalam mencegah politisasi SARA dan ujaran kebencian agar kampanye hitam tidak semakin liar.

“Diantaranya seperti membangun komitmen calon kepala daerah untuk tolak politisasi SARA dan ujaran kebencian di pilkada, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai peringatan dini untuk pencegahan ujaran kebencian dan politisasi sara, menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengkampanyekan tolak politisasi SARA di pilkada, dan terakhir membangun kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penegakan hukum ujaran kebencian dan politisasi SARA,” katanya.(q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *