TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dan dibuka langsung Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar Hotel Ebony Batulicin,Rabu (3/11/21).
Terpantau, Sosialiasi diikuti sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu, dan dalam kesempatan itu, Bupati menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis dilakukan dalam upaya menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien,” ucap Bupati
Pemerintah Daerah sambung Bupati berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk mengembangkan usahanya di Tanah Bumbu.
Secara garis besar, Kebijakan penanaman modal selalu mendasari pada ekonomi kerakyatan yang melibatkan pengembangan bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.
“Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat sangat dipengaruhi para pengusaha di daerah ini,” tandasnya.
“Regulasi UU cipta kerja juga telah memberikan kemudahan bagi pengusaha berkembang,”terang Zairullah.
Kendati demikian, pendiri Tanah Bumbu ini berharap para pengusaha mampu menjadi penutan sekaligus pendorong akselerasi pembanguan di Tanah Bumbu.
Sementara itu kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber diantaranya, Dr Riswan Yudhi,SE,M.Si dari STIE Banjarmasin, Bagian hukum Setda Tanbu.
Adapun materi sosialisasi yang disampaikan diantaranya perijinan berusaha,kewajiban pengusaha,OSS dan UU Cipta kerja. (q cox, Imran)