Peristiwa

Nekad Buka Rumah Musik di Putat Jaya, Ini Tindakan Tegas Camat Sawahan

13
×

Nekad Buka Rumah Musik di Putat Jaya, Ini Tindakan Tegas Camat Sawahan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Meskipun selama ini wilayah Putat Jaya telah dinyatakan sebagai kawasan bebas prostitusi dengan penjagaan yang ketat dari pihak-pihak terkait, ternyata masih saja ada oknum yang nekad membuka usaha rumah music secara diam-diam, yakni di Jl Putat Jaya Gang VI B.

Kegiatan rumah music ini diketahui setelah pihak Kecamatan Sawahan mendapatkan laporan dari warga yang merasa terganggu dengan hingar binger music di sekitar lingkungannya. Tidak membutuhkan waktu yangpanjang, gabungan aparat Satpol Kecamatan dan Polsek Sawahan spontan meluncur ke lokasi.

“Ini hasil koordinasi warga, jadi kegiatan rumah music ini kami ketahui setelah mendapatkan laporan warga sekitarnya,” ucap Yunus  Camat Sawahan. (29/2/2016) pukul 10.30 wib.

Benar saja, saat petugas gabungan sampai dilokasi, ternyata mendapati 3 lokasi rumah music yang sedang membuka usahanya. Tidak hanya itu, petugas juga mendapati ber krat-krat minuman keras jenis beer yang sedang dikonsumsi oleh sejumlah pengunjung, serta beberapa wanita pemadu musiknya.

Yunus mengaku bahwa tindakan tegas kali ini berkaca kepada sikap dan tindakan tegas aparat Satpol-PP Kota Surabaya, sehingga langsung memerintahkan anggotanya untuk memprosesnya bersama anggota Polsek Sawahan.

“Karena sudah menyangkut ranah pidana, meskipun ringan, maka kami menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat kepolisian, jadi seluruh tangkapan dan barang bukti sekarang berada di Mako Polsek Sawahan,” terang Yunus.

Sebagai pimpian wilayah, Camat Yunus meminta kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak mencoba membuka usaha yang telah dinyatakan sebagai larangan di wilayahnya.

“Kalau sudah nggak boleh jangan pernah dicoba, carila usaha atau pekerjaan lain saja, karena usaha sejenis rumah music sudah tidak diperbolehkan di wilayah kami, dan saya jamin pasti tidak akan selamat dan diproses, karena yang kami lindungi adalah hak warga sekitar yang merasa tidak nyaman bahkan terganggu, buktinya ada laporan ke saya,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *