Jatim Raya

Pabrik Pembuat Scaffolding Terbakar, 1 Pekerja Tewas 9 Luka-Luka

25
×

Pabrik Pembuat Scaffolding Terbakar, 1 Pekerja Tewas 9 Luka-Luka

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, (Suarapubliknews) – Sebuah pabrik produksi Scaffolding, CV AM Nanda Putra yang berlokasi di Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo ludes terbakar, Rabu (15/01/2020). Akibatnya, satu orang karyawan tewas dan 9 orang lainnya mengalami luka bakar.

Dari pantauan lokasi, asap hitam pekat sempat terlihat mebumbung tinggi. Warga sekitar sontak berdatangan untuk menyaksikan. Sbanyak delapan Mobil Kebakaran (Damkar) diterjunkan. Diantaranya Damkar dari Sidoarjo Kota, Krian, Waru dan Kecamatan Buduran masing-masing dua unit.

Kapolsek Taman, AKP Himmawan Setiawan menjelaskan, Untuk sementara belum bisa dipastikan penyebab kebakaran. Berdasarkan keterangan para saksi dilokasi kuat dugaan akibat percikan api di ruang pengeceatan. Kendati demikian, titik api asal kebakaran belum bisa dipastikan.

“Dugaan sementara, awal api berasal dari ruang pengecatan pembuatan scaffolding. Tapi belum bisa diketahui pasti darimana titik munculnya api,” ungkap Himmawan kepada wartawan.

Himmawan menyebutkan, dalam kebakaran ini memang ada korban meninggal dan sejumlah korban lainnya mengalami luka bakar serius. Semua korban sudah dievakuasi.

Demikian data para korban yang didapat dari pihak Polsek setempat diantaranya yakni dunia Marem (46) warga Krian (Meningal dunia). Sedangkan korban terluka tiga orang dikirim ke RSUP dr Soetomo, Surabaya yakni Khoirul Amin (49) warga Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu (luka bakar), Slamet Riyadi (53) warga Krian, dan Alfif.

Kemudian, yang dikirim ke RSU Arofah Sukodono yakni Urifan (56) warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Tino Fitrianto (35) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar, Aris Nafian (33) warga Desa Jogosatru, Kecamatab Sukodono, Nanang Wibowo (45) warga Desa Bringinbendo, Kecamatan Balongbendo, Hariyanto (46) warga Desa Jatikalang, Kecamatan Krian.

“Sedangkan untuk korban Dea dan Sueb hanya mengalami luka bakar ringan. Keduanya langsung diperbolehkan pulang,” urainya.

Sementara usai pemadaman dan pembasahan, Himmawan menegaskan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kebakaran itu. Diantaranya, Decorder CCTV, dua buah lampu LED yang sudah terbakar, drum bekas tinner, kipas angin yang sudah terbakar serta kabel listrik.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya dan pemeriksaan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *