KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Meski sudah terpampang pengumuman yang berisi larangan dari Satpol PP Pemkab Kediri, namun penambang liar tetap saja beroperasi di sekitar Cek Dam aliran Sungai Konto Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Hasil pantau media ini di lokasi, para penambang ini ternyata adalah pindahan dari lokasi tambang galian c di wilayah Kabupaten Malang. Dan telah berjalan lebih dari satu bulan, dimulai sejak pukul 06.00 hingga 12.00 wib.
Padahal, kondisi Cek Dam di lokasi tersebut telah ambrol. Maka, jika pengambilan pasir terus dilakukan, sangat berpotensi memperparah kondisi cek dam tersebut.
“Mereka mencari pasir sudah di luar batas yang di tentukan Oleh Pihak Pengairan,” turur salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya. Kamis (31/6/2018)
Ironinya, media ini juga menemukan sebuah rumah non permanen (gubug) yang ternyata dihuni oleh beberapa oknum yang melakukan pungutan terhadap truk muatan pasir yang keluar dari lokasi tambang. (q cox, Iwan)