TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Sebelumnya kawasan lokalisasi Kapis Desa Batu Ampar disibukan dengan praktek prilaku yang masuk kategori penyakit masyarakat (pekat) yang dilarang Pemerintah Daerah.
Setelah dilakukan penertiban berkali kali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanah Bumbu, kini daerah itu terlihat sepi. Namun warga yang mengandalkan mata pencarian di aktivitas terlarang itu sudah mulai mengalihkan usahanya ke usaha perkebunan.
Terlihat dilokasi itu, pada Kamis (20/92018) sekitar rumah yang biasa digunakan tempat praktek prostitusi mereka manfaatkan sebagian tanahnya untuk pembudidayaan Lombok dan Terong bahkan juga perkebunan Sawit.
Berdasarkan pengakuan Senen seorang ketua RT 07 di Kapis Baru. Setelah ditertibkannya kawasan ini, otomatis warganya telah kehilangan beberapa pekerjaan hasil dampak putaran bisnis di lokalisasi Kapis itu.
“Untuk menyambung hidup, akhirnya kami mencoba memanfaatkan lahan yang ada dan hasilnya nanti akan kami jual meskipun tak seberapa,” kata Senen.
Beralihnya aktivitas itu juga diungkapkan Sugito. Sebelumnya dia mengandalkan pendapatan sebagai jasa keamanan di lokalisasi tersebut. Kini mulai mengalihkan ke pertanian Jagung.
“Dengan aktivitas baru ini kami mengharapkan kepada dinas terkait agar kiranya memberikan bantuan berupa pupuk atau pakan sehingga usaha di lokasi ini terus dikembangkan,” pintanya.
Sementara itu pantauan di Kapis Lama juga tak terlihat adanya aktivitas terlarang itu. Dimana warga yang memiliki rumah di lokasi tersebut sudah merobohkan secara bertahap.
“Jumlah rumah di sini ada 20 unit, sebagian ada yang di bongkar dan ada pula yang menjual dengan harga murah,dari pada di robohkan lebih baik kami jual,” ucap ketua RT 04 Ahrani.
Kepala Satpol PP Damkar Tanbu melalui Kabid Peraturan Perundang undangan Zaelani SH mengatakan. Pihaknya turut mengapresiasi atas usaha baru yang akan di geluti para penghuni Kapis baru ini.
Meskipun beberapa warga disitu mengalihkan sumber pendapatannya ke perkebun.Pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di wilayah ini. Sehingga praktek itu tak terulang kembali.
“Kami tegaskan jangan coba coba membuka usaha praktek terlarang itu, apalagi main secara kucing kucingan.kami akan terus mengawasi dan memantau tanpa batas,” tandasnya. (q cox, Imran)