Peristiwa

Paska Penertiban, PKL Ilegal di Masjid Al-Akbar Kembali Muncul

137
×

Paska Penertiban, PKL Ilegal di Masjid Al-Akbar Kembali Muncul

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Melalui aparat penegak Perda (Satpol-PP) Kota Surabaya, beberapa hari yang lalu Pemkot Surabaya telah menertibkan PKL dan jasa parkir ilegal di seputar Masjid Agung Al Akbar karena menempati lokasi yang terlarang yakni jalan, berem dan pedestrian.

Tindak lanjutnya, sejumlah petugas (satpol-PP) terlihat melakukan kontrol lokasi paska penertiban dengan cara patroli di seputar area jalan tersebut dalam beberapa hari, dengan tujuan menjaga fungsi jalan, berem dan pedestrian sebagaimana mestinya (terbebas dari PKL-red).

Sayangnya, kondisi ini hanya berlangsung beberapa hari saja, karena kemudian satu persatu PKL ilegal mulai tampak kembali bermunculan meski dengan cara tidak mendirikan tenda seperti sebelumnya.

“Setelah dilakukan penertiban Satpol-PP, beberapa hari terakhir memang tampak bersih, tapi pada hari Sabtu kemarin, jalan disisi barat kembali dipenuhi PKL, hanya saja kali ini tidak lagi mendirikan tenda,” terang salah satu warga Pagesangan, sebut saja bernama Dewi (bukan nama sebenarnya). Minggu (29/5/2016)

Dewi juga mengaku heran, karena kejadian munculnya puluhan PKL ilegal di jalan sisi barat ini tidak dibarengi dengan keberadaan aparat penegak Perda dari tingkat Kecamatan sebagai pemangku wilayah Jambangan.

“Sebagai warga, saya mulai curiga dengan sikap Trantib dan Camat (Jembangan-red), yang ternyata tidak segera menertibkan munculnya puluhan PKL itu, bahkan terkesan melakukan pembiaran, padahal sebelumnya telah diback-up penuh oleh Satpol-PP Kota berupa tindakan penertiban,” tandasnya.

Hasil penelusuran media ini di lokasi pada hari Sabtu (28/5/2016) sore hari (pukul 16.00 wib), kondisi jalan seputar Masjid Agung Al Akbar tampak bersih dan lengang. Namun beberapa saat kemudian muncul sejumlah PKL ilegal di sisi barat. Fatalnya, malam semakin larut, jumlah PKL yang muncul juga semakin banyak.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Camat Retno dan Mul Trantib Kecamatan Jambangan terkesan tidak merespon. Ada apa? Akibatnya, kondisi jalan sisi barat Masjid kembali seperti semula yakni penuh dengan PKL ilegal. Dan kabar yang beredar juga bisa dibenarkan, karena terbukti tak satupun terlihat petugas Satpol-PP Kecamatan Jambangan yang muncul.

Sumber lain menjelaskan bahwa Mul Trantib Kecamatan Jambangan diperkirakan tidak bakal mampu melakukan penertiban, bahkan hanya akan terus beralasan “menunggu” aksi dari Satpol-PP Kota Surabaya, meski hal ini menyangkut tugas dan fungsinya sebagai Trantib di wilayah itu. Kenapa?

“Sebagai masyarakat, kami juga heran, kenapa Camat dan Trantib Jambangan tidak pernah bertindak terhadap munculnya PKL, semoga kasus ini segera di dengar bu Risma (Wali Kota Surabaya), agar mendapatkan sikap yang serius dari Pemkot Surabaya, sekaligus memberikan sangsi moral terhadap jajaran di bawahnya yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya,” terang sumber. (q cox)

foto: situasi jalan sisi barat Masjid Al-Akbar pada hari Sabtu (28/5/2016) pukul 19.00 wib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *